Selain Ganjar dan FX Rudy, Dewan Kolonel Ternyata Kena Sanksi Berat, PDIP: Kelewat Kreatif untuk Cari Muka

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:26 WIB
Selain Ganjar dan FX Rudy, Dewan Kolonel Ternyata Kena Sanksi Berat, PDIP: Kelewat Kreatif untuk Cari Muka
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan resmi di Kantor DPP PDIP menyebut telah memberikan sanksi kepada sejumlah kadernya yang membentuk Dewan Kolonel. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun menyatakan, Dewan Kolonel yang dibuat untuk mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden (capres) 2024, kelewat kreatif dan terkesan hanya untuk cari muka. Hal itu yang kemudian membuat PDIP memberikan sanksi keras terhadap para anggotanya.

Sejumlah anggota Dewan Kolonel memang sudah dipanggil klarifikasi oleh DPP PDIP bidang Kehormatan Partai dan beberapa dijatuhi sanksi berat. Sementara Puan Maharani, kata Komarudin, tak terlibat dalam Dewan Kolonel, sehingga tak diberikan sanksi ataupun klarifikasi.

"Mereka (para anggota Dewan Kolonel) berinisiatif untuk melakukan itu, itu yang harus ditertibkan. Kadang-kadang teman-teman ini kan kelewat kreatif, untuk cari muka kadang juga. Itu bukan menolong pemimpin, kadang menjerumuskan pemimpin juga," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Komarudin mengatakan, pemberian sanksi berat terhadap para anggota Dewan Kolonel ini diberikan lantaran pembentukan tim tersebut telah menyalahi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Yang berat di Dewan Kolonel itu adalah membuat organisasi di luar aturan organisasi kita, AD/ART partai, itu berat tindakannya," tuturnya.

Lebih lanjut, soal nama-nama para anggota Dewan Kolonel yang diberi sanksi, Komarudin mengatakan dirinya sudah mengontak mereka satu persatu.

"Saya sudah kontak mereka satu persatu, mereka tidak mengerti. Ini kita sedang persiapkan untuk panggil gelombang berikutnya, tertibkan semua tanpa terkecuali," katanya.

Dewan Kolonel

Selain Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo yang dikenai sanksi teguran lisan buntut ucapan siap nyapres, DPP PDIP juga menjatuhi hukuman atau sanksi keras terhadap sejumlah kader banteng lainnya yang terlibat dalam pembentukan Dewan Kolonel untuk menyokong Puan Maharani maju di Pilpres 2024.

"Kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," kata Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Ia menyampaikan, para kader yang terlibat dalam Dewan Kolonel dikenai sanksi keras lantaran dianggap telah melakukan kegiatan di luar Anggaran Dasar Anggaran Rumat Tangga (AD/ART) partai.

"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai," ungkapnya.

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, para kader yang terkait dengan Dewan Kolonel sebelumnya sudah diberikan peringatan pertama. Sampai akhirnya kini dikenai sanksi keras.

Sebelumnya, tim dengan nama Dewan Kolonel disebut dipersiapkan untuk menyokong Puan Maharani, jika sudah ditunjuk sebagai calon presiden di Pilpres 2024.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi. (Suara.com/Novian)
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi. (Suara.com/Novian)

Dewan Kolonel itu diinisiasi oleh Anggota DPR RI Fraksi PDIP Johan Budi atas dasar ingin mendukung Puan dalam pencapresan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ucapan Terima Kasih Mantan Wali Kota Solo Usai Disanksi Teguran Keras DPP PDIP

Ucapan Terima Kasih Mantan Wali Kota Solo Usai Disanksi Teguran Keras DPP PDIP

Surakarta | Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:05 WIB

Disanksi Keras PDI Karena Dukung Ganjar Pranowo Nyapres 2024, FX Hadi Rudyatmo Ucapkan Terima Kasih

Disanksi Keras PDI Karena Dukung Ganjar Pranowo Nyapres 2024, FX Hadi Rudyatmo Ucapkan Terima Kasih

Sumsel | Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:01 WIB

Jokowi Sudah Kantongi Nama Capres KIB, Pesan 'Jangan Lama-lama' Presiden Ternyata Sindiran Buat PDIP?

Jokowi Sudah Kantongi Nama Capres KIB, Pesan 'Jangan Lama-lama' Presiden Ternyata Sindiran Buat PDIP?

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB