Pengacara Ungkap Terdakwa Klitih Jogja Ditodong Pistol ke Mulut saat Diperiksa Polisi

Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:03 WIB
Pengacara Ungkap Terdakwa Klitih Jogja Ditodong Pistol ke Mulut saat Diperiksa Polisi
Pengacara dua terdakwa kasus klitih Gedongkuning, Kotagede, Yogyakarta, Zahru Arqom menuturkan kliennya sempat ditodong pistol oleh polisi di bagian mulut dan perut. [Envato Elements]

Tak hanya terdakwa, KontraS juga menerima ada laporan saksi berinisial RS yang juga mengalami tindakan penyiksaan oleh penyidik kepolisian.

"Saksi mengaku dalam laporan berita acara pemeriksaan adalah hasil pengaruh di bawah tekanan penyidik. Di depan Majelis Hakim mengaku kerap mengalami tindakan pemukulan kemudian dilempar asbak dan kepalanya dibenturkan ke tembok," jelas dia.

Kemudian yang keempat KontraS juga mendapat laporan ada saksi yang tidak bisa menjelaskan keterlibatan ketiga terdakwa dalam rekaman CCTV yang ditampilkan saat persidangan. Terakhir, keterangan saksi-saksi dinilai jauh berbeda dengan apa yang ditulis dalam berita acara pemeriksaan dengan apa yang disampaikan saat persidangan.

Sebagai informasi, sidang perdana perkara tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Selasa (28/6/2022) lalu. Lima orang terdakwa dalam kasus ini turut dihadirkan secara daring.

Dalam dakwaan dari JPU tersebut dipaparkan bahwa terdakwa RNS (19), FAS (18), MMA (21), HAM dan AMS telah secara terang-terangan dan dengan tenaga menggunakan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Dalam kesempatan kali ini, HAM dan AMS di persidangan dengan status sebagai saksi. Namun tetap dilakukan penuntutan dalam perkara terpisah.

Berdasarkan sederet fakta persidangan, JPU dalam kasus ini memberikan dakwaan alternatif kepada para terdakwa.

Di antaranya Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP, atau kedua, Pasal 353 Ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau ketiga, Pasal 351 Ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Polri Bertubi-tubi Didera Kasus Besar Seret Nama Jenderal, Anggota DPR RI: Reformasi Kepolisian Belum Tuntas

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI