Pihaknya mengakui kecolongan, karena ini adalah kasus pertama pada persoalan narkoba. Padahal itu sudah diatur dalam kode etik.
"Itu kan pedoman hidup di Institusi Satpol PP dan kami sudah masukkan di situ (penggunaan dan penyalahgunaan narkoba)," tandasnya. [ANTARA]