CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Digugat Utang Rp 62 Miliar Akibat Kasus Ijazah Palsu?

Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:19 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Digugat Utang Rp 62 Miliar Akibat Kasus Ijazah Palsu?
Presiden Jokowi membuka Sidang The 8th G20 Parliamentary Speakers' Summit di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (6/10/2022)

Foto Amiziduhu juga tampak ditampilkan di video, yang ternyata diambil dari salah satu fragmen di video unggahan kanal YouTube KOMPASTV tertanggal 28 Januari 2022.

Di sisi lain, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sudah memasuki tahap persidangan perdana pada 18 Oktober 2022 yang berakhir ditunda.

Rektor UGM, Ova Emilia menyampaikan tentang deklarasi antikekeraan di kampus setempat, Kamis (09/06/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]
Rektor UGM, Ova Emilia menyampaikan tentang deklarasi antikekeraan di kampus setempat, Kamis (09/06/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Sedangkan dugaan ini sudah pernah coba diluruskan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia yang menegaskan bahwa Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan tahun 1985.

Jokowi juga sudah mencoba meredam isu tersebut dengan mengunggah momen reuni kecil-kecilan bersama sejumlah teman semasa berkuliah.

KESIMPULAN

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa video tersebut tidak tepat. Ada ketidaksesuaian antara judul dengan konten yang ditampilkan.

Kasus utang-piutang sebesar Rp 62 miliar yang digugat kepada pemerintah juga tidak ada kaitannya dengan dugaan ijazah palsu Jokowi. Kasus ini juga masih bergulir di ranah hukum dan sudah memasuki tahap persidangan.

Video unggahan akun Facebook Anak Bangsa ini bisa dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan.

Baca Juga: Jokowi Diminta Kudeta Ketum PDIP, Helmi Felis: Masa Banteng Kalah...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI