29 November: Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) merupakan organisasi yang terdiri dari PNS, BUMN, BUMD, dan anak perusahaan serta perangkat Pemerintah Desa.
Sejauh ini tidak ada hari libur di bulan November 2022. Sebab menurut SKB 3 Menteri Nomor 1/2022 hari libur nasional yang tersisa tahun ini hanya tinggal Hari Natal pada 25 Desember 2022 nanti.
Demikian penjelasan tentang tanggal penting bulan November 2022 baik hari besar dalam skala nasional dan internasional. Silahkan dicatat.