"Tidak ada arahan apa pun dari Bahrul Ulum," kata Aswin, Kamis (27/10/2022).
Aswin mengatakan Bahrul Ulum juga telah ditetapkan sebagai tersangka, namun bukan terkait kasus teror istrinya. Bahrul Ulum, lanjut Aswin, ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga ikut bergabung dengan organisasi terlarang, Negara Islam Indonesia (NII).
"Jadi awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan kasus istrinya kan. Kemudian ditemukan bahwa dia simpatisan kelompok terlarang dan sudah ikut dalam baiat," jelas Aswin.
Kontributor : Dea Nabila