Dicekal ke Luar Negeri, Ternyata Bupati Bangkalan Abdul Latif Sudah Berstatus Tersangka KPK

Welly Hidayat Suara.Com
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 14:54 WIB
Dicekal ke Luar Negeri, Ternyata Bupati Bangkalan Abdul Latif Sudah Berstatus Tersangka KPK
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. [Suara.com/Syaiful Islam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023,"imbuhnya

Dari informasi yang dihimpun, KPK diketahui telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kantor Pemkab Bangkalan.

Meski begitu,hingga kini belum diketahui kasus apa yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI