"Berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023,"imbuhnya
Dari informasi yang dihimpun, KPK diketahui telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kantor Pemkab Bangkalan.
Meski begitu,hingga kini belum diketahui kasus apa yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah itu.