Sempat Jawab Tidak Tahu Terus, Hakim Minta Susi PRT Ferdy Sambo Dihadirkan Terus di Sidang

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 31 Oktober 2022 | 12:27 WIB
Sempat Jawab Tidak Tahu Terus, Hakim Minta Susi PRT Ferdy Sambo Dihadirkan Terus di Sidang
Susi PRT Ferdy Sambo bersaksi di sidang terdakwa Bharada E. (tangkapan layar)

Suara.com - Hakim anggota, Morgan Simanjuntak, meminta pembantu rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Susi dihadirkan terus dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal ini dilakukan demi mendalami motif pembunuhan Yosua.

Awlanya hakim Morgan mencecar adanya perbedaan keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kesaksiannya di sidang terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.

"Kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya (Susi) kaget dan kemudian Richard berkata 'jangan gitu lah bang itu kan Ibu bukan orang lain'. Lalu setelah itu, saya maksudnya kamu melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itu lah keterangan mu," tutur hakim Morgan membacakan isi BAP Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Pertanyaan hakim, Yosua sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?," tanya hakim Morgan.

"Sempat mau ngangkat," jawa Susi.

Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa].
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa].

"Gimana ceritanya sempat mau mengangkat?," tanya hakim Morgan menegaskan.

"Sempat mau ngangkat tapi sama om Kuat dipenging 'om (Yosua) jangan ngangkat ngangkat ibu," dalih Susi.

"Kenapa kamu bilang di BAP penyidik bahwa Yosua sudah mengangkat Ibu PC? Yang benar yang mana?," cecar hakim Morgan.

Kepada hakim Morgan, Susi mengklaim yang benar kesaksiannya di peradilan. Dia juga mengklaim saat di BAP penyidik di Bareskrim Polri dalam keadaan takut dan panik.

"Saat di BAP itu saya gugup dan takut soalnya," dalih Susi.

"Lebih takut disini atau di BAP polisi?," tanya hakim Morgan.

"Takutan di BAP, karena saya tidak tahu apa-apa dan pertama kejadian saya lagi panik juga," jawab Susi.

"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di dalam peradilan. Terutama kami mau menggali motifnya pembunuhan ini," tegas hakim Morgan.

Disuruh Jawab Tidak Tahu Terus

Hakim Wahyu sejak awal mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya.

Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)
Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?," tegur hakim Wahyu kepada Susi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Tidak," jawab Susi.

Hakim Wahyu juga beberapa kali menegur Susi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah. Dia bahkan menegaskan kepada Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Keterangan Bikin Hakim Mumet, Susi PRT Sambo: Saya Gugup dan Takut saat di-BAP

Beda Keterangan Bikin Hakim Mumet, Susi PRT Sambo: Saya Gugup dan Takut saat di-BAP

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 12:23 WIB

Misteri Anak Bungsu Putri Candrawathi Dikuak di Sidang PN Jaksel, ART Susi Dituduh Bohong oleh Hakim

Misteri Anak Bungsu Putri Candrawathi Dikuak di Sidang PN Jaksel, ART Susi Dituduh Bohong oleh Hakim

Purwokerto | Senin, 31 Oktober 2022 | 12:16 WIB

Hakim Murka dan Sebut Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo Tak Masuk Akal: Inilah Cerita Settingan, Kau Anggap Kami Bodoh!

Hakim Murka dan Sebut Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo Tak Masuk Akal: Inilah Cerita Settingan, Kau Anggap Kami Bodoh!

Sumut | Senin, 31 Oktober 2022 | 12:14 WIB

Gak Ada Takut-takutnya, Susi PRT Ferdy Sambo Terang-terangan Bohongi Hakim

Gak Ada Takut-takutnya, Susi PRT Ferdy Sambo Terang-terangan Bohongi Hakim

Dexcon | Senin, 31 Oktober 2022 | 12:10 WIB

Leonardo Sambo, Kakak Kandung Ferdy Sambo Hadiri Sidang Lanjutan Bharada E dan Beri Kesaksian

Leonardo Sambo, Kakak Kandung Ferdy Sambo Hadiri Sidang Lanjutan Bharada E dan Beri Kesaksian

Bandungbarat | Senin, 31 Oktober 2022 | 12:09 WIB

Susi Saksi Ferdy Sambo dan Putri Dinilai Hakim Pembohong Soal Bayi, Benarkah Hasil Adopsi yang Diungkap Bibi Brigadir J

Susi Saksi Ferdy Sambo dan Putri Dinilai Hakim Pembohong Soal Bayi, Benarkah Hasil Adopsi yang Diungkap Bibi Brigadir J

Bandung | Senin, 31 Oktober 2022 | 12:09 WIB

Terkini

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB