Cara CPR untuk Pertolongan Henti Jantung Seperti Pada Korban Tragedi Halloween Itaewon

Aulia Hafisa

Senin, 31 Oktober 2022 | 17:23 WIB
Cara CPR untuk Pertolongan Henti Jantung Seperti Pada Korban Tragedi Halloween Itaewon
Ilustrasi cara CPR (Martin Splitt/ Unplash)

Suara.com - Henti jantung jadi sebuah fenomena yang cukup mengkhawatirkan, karena secara praktis dapat menyerang siapa saja. Tidak ada salahnya jika Anda belajar dan tahu cara CPR untuk pertolongan henti jantung di tahap awal, sehingga bisa membantu mengurangi risiko fatal yang mungkin terjadi.

Meski ada informasi mengenai cara CPR untuk pertolongan henti jantung di artikel ini, tetap disarankan untuk segera membawa penderita henti jantung segera ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis profesional.

Sebagai pengetahuan, berikut cara yang bisa Anda lakukan.

Cara CPR untuk Pertoloongan Henti Jantung

Cara CPR yang ada di artikel ini mengacu pada apa yang disampaikan pada salah satu artikel di siloamhospitals.com. Setidaknya terdapat tiga langkah utama yang harus dilakukan saat melakukan proses CPR.

1. Pertama, Kompresi Dada

Langkah pertama adalah tindakan penekanan dinding dada sebagai cara pijat jantung eksternal.

  • Baringkan tubuh penderita henti jantung di permukaan datar
  • Posisikan diri di samping bahu atau leher penderita
  • Letakkan salah satu telapak tangan di bagian tengah dada penderita, kira-kira 1/3 tulang sternum
  • Telapak tangan lain, letakkan di atas telapak tangan pertama
  • Gunakan metode push fast, yakni penekanan sebanyak 100 hingga 120 kali per menit, tekan sedalam 5 hingga 6 cm ke bawah

2. Kedua, Membuka Jalur Nafas

Langkah kedua adalah membuka jalur nafas penderita henti jantung. Caranya adalah mendongakkan kepala penderita dan letakkan satu tangan pada dahinya. Letakkan tangan lain di posisi mengangkat dagu secara perlahan hingga saluran nafas pasien terbuka.

baca juga

Hal ini memungkinkan udara masuk dan keluar dengan leluasa ke bagian paru-paru.

3. Ketiga, Memberikan Nafas Buatan

Ketika penderita henti jantung belum menunjukkan respon, langkah ketiga yang bisa dilakukan adalah memberikan nafas buatan melalui mulut. Cara ini dilakukan untuk mengembalikan penapasan spontan dari pasien.

Cara ini dilakukan bersamaan dengan kompresi dada, setidaknya dengan hitungan  30 kali kompresi dada dan dua kali bantuan napas.

  • Letakkan mulut Anda ke mulut atau hidung penderita, jika dari mulut ke mulut, jepit hidung penderita dengan tangan
  • Berikan udara dari mulut sebanyak dua kali ke penderita
  • Perhatikan dada pasien, apakah terangkat atau tidak ketika hal ini dilakukan
  • Lakukan kompresi dada lagi sebanyak 30 kali jika pasien tidak menunjukkan tanda bernafas

Sejatinya, cara CPR untuk pertolongan henti jantung ini bisa dipelajari di fasilitas kesehatan terdekat. Namun akan lebih baik jika membawa penderita langsung ke fasilitas kesehatan, sehingga pertolongan yang diberikan benar-benar tepat dan akurat.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Korsel Janjikan Penyelidikan Menyeluruh atas Tragedi Halloween Itaewon

Pemerintah Korsel Janjikan Penyelidikan Menyeluruh atas Tragedi Halloween Itaewon

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 17:15 WIB

Aksi Pria Ajak Warga Lakukan CPR saat Tragedi Itaewon Viral, Warganet: Itu Sulit, Tetapi Harus Dicoba

Aksi Pria Ajak Warga Lakukan CPR saat Tragedi Itaewon Viral, Warganet: Itu Sulit, Tetapi Harus Dicoba

Video | Senin, 31 Oktober 2022 | 17:11 WIB

Aktor Korea Lee Jihan Meninggal di Tragedi Halloween Itaewon, Pernah Jadi Bintang Iklan Kopi Indonesia

Aktor Korea Lee Jihan Meninggal di Tragedi Halloween Itaewon, Pernah Jadi Bintang Iklan Kopi Indonesia

Batam | Senin, 31 Oktober 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×