Waroeng SS Punya Siapa? Pemilik Potong Gaji Karyawan Penerima BSU

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 01 November 2022 | 06:45 WIB
Waroeng SS Punya Siapa? Pemilik Potong Gaji Karyawan Penerima BSU
Waroeng SS Punya Siapa? (Instagram/@waroengss)

Suara.com - Enak dan harga terjangkau mungkin dua kata itu yang bisa menggambarkan salah satu rumah makan penyetan legendaris asal Jogja, Waroeng Spesial Sambal (SS). Namun belakangan Waroeng SS menjadi perbincangan hangat netizen, lantaran pihaknya memutuskan untuk memotong gaji pegawainya yang menerima bantuan subsidi upah (BSU). Atas beredarnya keputusan ini, banyak yang bertanya mengenai Waroeng SS punya siapa? 

Sebelumnya, beredar kabar bahwa karyawan Waroeng SS yang menerima BSU akan dipotong gajinya sebesar Rp 300.000 oleh pihak manajemen. Mereka beralasan jika kebijakan ini sebagai bentuk keadilan dan pemerataan kesejahteraan untuk pegawainya yang tidak semuanya mendapat bantuan tersebut.  

Waroeng SS punya siapa? 

Rumah makan yang menyajikan beragam jenis sambal dalam menunya ini merupakan milik Yoyok Hery Wahyono yang sudah berdiri sejak tahun 2002 lalu. Waroeng SS sudah memiliki 102 cabang yang berada di Indonesia dan Kuala Lumpur, Malaysia. Waroeng yang memiliki banyak cabang ini hanya dikelola oleh satu manajemen, bukan bisnis waralaba. 

Latar belakang Yoyok yang bukan dari kalangan keluarga pengusaha dan pendidikan bisnis, membuatnya terus mengasah skill dan memanfaatkan permodalan. Yoyok memulai bisnis makanannya benar-benar dari nol. 

Yoyok yang merupakan alumni Teknik Kimia UGM angkatan 1992 tersebut memiliki hobi memasak dan mengotak-atik resep, khususnya pada masakan Jawa. Semasa kuliah, dirinya sering memasak sendiri untuk makan sehari-hari. Bahkan teman-temanya sangat menyukai sambal buatannya. 

Pria asal Boyolali, Jawa Tengah itu sering mengamati sebuah warung pecel lele yang laris. Warung pecel lele tersebut laris bukan karena lauknya yang enak atapun pelayanannya yang baik. Namun ia mengetahui jika kelarisan warung itu karena sambalnya yang memiliki cita rasa yang enak dan khas.  

Dari situlah, Yoyok terinspirasi dan bertekad membuka warung makan yang menyajikan beranekaragam jenis sambal. Waroeng SS dengan bentuk tenda yang berdiri di bagian barat Grha Sabha Pramana adalah Waroeng SS pertama milik Yoyok. Sambal menjadi menu sekaligus ikon utama pada rumah makan ini. 

Yoyok dan timnya menjalankan sendiri bisnisnya, mulai dari menyiapkan bahan makanan, membuat menu makanan termasuk sambal, hingga melayani langsung para pelanggan satu per satu. Dari sebuah warung makan biasa, kini Waroeng SS sudah populer dan memiliki cabang di berbagai wilayah di Indonesia. 

Kebijakan Pemotongan Gaji Karyawan Penerima BSU Sebesar Rp 300 Ribu

Direktur sekaligus pemilik Waroeng SS Yoyok Hery Wahyono menjelaskan, jika pemotongan gaji tersebut dilakukan karena adanya beberapa pekerja yang menerima BSU, sementara yang lainnya tidak. Sehingga jika gajinya tetap maka dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan.  

Saat ini, pihak manejemen Waroeng SS belum dapat memastikan secara pasti dari total 4.128 pegawai di 102 cabang Waroeng SS, berapa orang yang menerima dan tidak menerima bansos yang berasal dari pengalihan subsidi BBM itu.  

Kebijakan terkait pemotongan gaji karyawan penerima BSU tersebut diketahui melalui surat yang ia teken dan saat ini tengah viral di media sosial. Dalam surat itu tertulis jika para karyawan Waroeng SS yang telah menerima BSU subsidi BBM sebesar Rp 600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan sejumlah Rp 300.000 per bulan untuk penghasilan periode November hingga Desember. 

Dijelaskan pula dalam surat tersebut apabila ada karyawan yang keberatan atau melawan kebijakan itu maka dipersilakan untuk menandatangani surat pengunduran diri. 

Sementara, dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 10/2022, disebutkan salah satu syarat untuk mendapatkan BSU adalah mempunyai gaji atau upah paling banyak yakni sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten atau kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji itu menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tindak Lanjuti Pemotongan Gaji Karyawan Waroeng SS Gegara BSU, Menaker: Harusnya Sudah Ada Hasilnya

Tindak Lanjuti Pemotongan Gaji Karyawan Waroeng SS Gegara BSU, Menaker: Harusnya Sudah Ada Hasilnya

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 20:28 WIB

Bolehkah Gaji Pekerja Dipotong Karena Terima BSU?

Bolehkah Gaji Pekerja Dipotong Karena Terima BSU?

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 18:26 WIB

Alasan Manajemen Waroeng SS Potong Bansos BSU yang Diterima Karyawan

Alasan Manajemen Waroeng SS Potong Bansos BSU yang Diterima Karyawan

Bisnis | Senin, 31 Oktober 2022 | 18:24 WIB

Kabar Baik! BSU 2022 Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Cek Penerima Beserta Ambil BLT Gaji Rp600.000

Kabar Baik! BSU 2022 Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Cek Penerima Beserta Ambil BLT Gaji Rp600.000

Tasikmalaya | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 13:25 WIB

5 Jenis Bansos yang Siap Cair Oktober-Desember 2022 Beserta Link Cek Penerimanya, Ada BSU hingga BLT BBM

5 Jenis Bansos yang Siap Cair Oktober-Desember 2022 Beserta Link Cek Penerimanya, Ada BSU hingga BLT BBM

Tasikmalaya | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:13 WIB

Cair Hari ini! Begini Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos

Cair Hari ini! Begini Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:17 WIB

Terkini

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:46 WIB

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:27 WIB

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:23 WIB

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:18 WIB

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:15 WIB

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:14 WIB

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:06 WIB

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:03 WIB

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:55 WIB

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:40 WIB