7 Bulan Berlalu Tanpa Kepastian, Haris Azhar Minta Segera Dipenjara Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 01 November 2022 | 13:52 WIB
7 Bulan Berlalu Tanpa Kepastian, Haris Azhar Minta Segera Dipenjara Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Aktivis HAM Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) berharap segera dipenjarakan di kasus pencemaran nama baik Luhut. (Suara.com/Sandi Mulyadi)

Suara.com - Aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti berharap segera dipenjarakan. Ini dikarenakan sejak keduanya berstatus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Maret lalu, kasusnya tak kunjung disidangkan di pengadilan.

Mereka pertama kali dilaporkan Luhut lewat kuasa hukumnya pada Agustus 2021 lalu.

Kekinian pada Selasa (1/11/2022), setelah sekitar 7 bulan berstatus tersangka, keduanya kembali dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro untuk memberikan keterangan tambahan.

"Kalau memang mau dihentikan dihentikan. Kalau mau penjara, penjarahin kita silakan, tapi kita akan tetap dengan posisi kita," kata Haris saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Haris bilang mereka ingin kepastian hukum. Mereka tidak mau diperlakukan dengan hukum yang tak jelas.

"Kalau saya sama Fatia sejauh ini kami berdua dan juga dengan banyak teman-teman, kami enggak mau digantungkan," ujarnya.

Dia mengatakan pemidanaan terhadap mereka yang bergerak dalam aktivis kemanusiaan bukan hal yang baru. Menurutnya terdapat banyak kasus. Kendati demikian ditegaskannya hal upaya tersebut tidak akan membuat mereka terbungkam.

"Memang ini kerjanya para orang yang kerja di bidang advokasi HAM ya, sering dibeginikan (dipidanakan). Bahkan ada yang lebih buruk gitu. Tapi kami enggak mau dibungkam, dengan cara-cara pemidanaan seperti ini," tegas Haris.

Dilaporkan Luhut

baca juga

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan bersama Haris Azhar dengan dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (tangkapan layar)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (tangkapan layar)

Luhut berdalih melaporkan Haris Azhar dan Fatia demi mempertahankan nama baik dirinya, anak, serta cucu.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf enggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan telah menerima laporan Luhut pagi tadi. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar.
"Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Menurut Yusri, laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu nantinya akan terlebih dahulu dipelajari oleh penyidik. Sebelum akhirnya memutuskan akan dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak.

"Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan. Jadi kita tunggu saja nanti seperti apa karena ini baru saja laporan polisinya datang, dibuatkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Lord Luhut, Haris Azhar Sebut Cuma Ada Empat Pertanyaan Penting

Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Lord Luhut, Haris Azhar Sebut Cuma Ada Empat Pertanyaan Penting

News | Selasa, 01 November 2022 | 13:33 WIB

Hotman Paris Hapus Postingan Terkait Penahanan Nikita Mirzani, Kini Beri Tanggapan Atas Pasal Tertinggi UU ITE yang Menjerat

Hotman Paris Hapus Postingan Terkait Penahanan Nikita Mirzani, Kini Beri Tanggapan Atas Pasal Tertinggi UU ITE yang Menjerat

Tangsel | Selasa, 01 November 2022 | 12:51 WIB

Dilaporkan Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya

Dilaporkan Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya

Kalbar | Selasa, 01 November 2022 | 12:22 WIB

Rumor Jokowi dan Megawati Memanas, 2 Sosok Ini Pantas Bikin Presiden Nyaman, Pengamat Ungkap Faktanya

Rumor Jokowi dan Megawati Memanas, 2 Sosok Ini Pantas Bikin Presiden Nyaman, Pengamat Ungkap Faktanya

Cianjur | Selasa, 01 November 2022 | 12:17 WIB

Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti Kembali Dipanggil Polisi Terkait Laporan Luhut

Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti Kembali Dipanggil Polisi Terkait Laporan Luhut

Riau | Selasa, 01 November 2022 | 12:12 WIB

Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Diperiksa Polda Metro Jaya

Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Diperiksa Polda Metro Jaya

Jakarta | Selasa, 01 November 2022 | 12:05 WIB

Terkini

Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup

Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:00 WIB

3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan

3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50

Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50 WIB

GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai

GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:35 WIB

4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!

4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!

Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks

Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia

Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026

Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya

Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:36 WIB

×