Tak Bisa Jadi Alasan Penangguhan Penahanan, Anak Bungsu Putri Candrawathi Ternyata Anak Adopsi, Febri Diansyah Pun Diam

Bangun Santoso

Rabu, 02 November 2022 | 09:49 WIB
Tak Bisa Jadi Alasan Penangguhan Penahanan, Anak Bungsu Putri Candrawathi Ternyata Anak Adopsi, Febri Diansyah Pun Diam
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah saat ditemui di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Simpang siur seputar anak bungsu Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo akhirnya terungkap di persidangan. Pengacara dari dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu, Febri Diansyah mengatakan tidak ingin berkomentar panjang terkait fakta jika anak bungsu kliennya itu merupakan hasil adopsi.

Mantan juru bicara KPK itu beralasan, pihaknya saat ini fokus mendampingi Ferdy Sambo dan Putri dalam proses persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua.

Selain itu, keterangan tentang anak adopsi itu mencuat dalam persidangan Bharada Rhicard Eliezer.

Sebelum persidangan, sempat mencuat ke publik bahwa anak bungsu Putri adalah anak angkat sehingga tak ada alasan bagi Putri menggunakan anak tersebut sebagai penangguhan penahanan atau untuk mengurangi hukuman bagi dirinya.

"Perlu dipahami saksi kemarin itu menyampaikan keterangan di persidangan Richard bukan di persidangan Pak FS atau Bu Putri," kata Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Febri menyebut tim hukumnya kini tengah berfokus untuk menghadirkan saksi dan bukti-bukti lain yang berkaitan dengan persidangan. Perihal anak bungsu Sambo dan Putri merupakan hasil adopsi bukan fokus utama, kata Febri.

"Di hukum acara pidana kita yang akan jadi pertimbangan nanti adalah bukti-bukti, termasuk saksi yang diajukan dalam proses Sambo dan Putri. Jadi kami fokus pada proses persidangan," imbuh dia.

Anak Bungsu Ferdy Sambo Hasil Adopsi

Asisten rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Susi sebelumnya resmi mencabut kesaksiannya terkait anak bungsu majikannya yang merupakan anak kandung.

baca juga

Momen itu terjadi sewaktu Majelis Hakim memanggil Susi kembali seusai memeriksa tiga eks ajudan Ferdy Sambo Adzan Romer, Dade Miftahul Haq dan Prayogi Iktara Wikaton dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer atai Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Soal anak saya cabut," ujar Susi kepada Majelis Hakim.

Susi juga menyampaikan permohonan maaf kepada Majelis Hakim atas kesaksian dia sebelum ini.

"Mohon maaf yang mulia," ujar Susi.

Penjelasan Daden

Sebelumnya, terungkap keterangan baru yang menyebut anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bukan merupakan anak kandung. Hal itu berlainan dengan keterangan Susi, PRT yang bekerja untuk Sambo dan Putri.

Kesaksian itu disampaikan oleh Daden Miftahul Haq, eks ajudan Sambo yang dihadirkan di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Bharada E atau Richard Eliezer.

Mula-mula, majelis hakim bertanya apakah Putri Candrawathi pernah melahirkan sejak 2019 lalu. Daden pun menjawab kalau Putri tak pernah mengandung dalam rentan waktu tersebut.

"Dari tahun 2019 dia (Putri) pernah hamil atau melahirkan?" tanya hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Setahu saya tidak yang mulia," beber Daden.

Hakim kemudian menukil keterangan Susi soal anak keempat berusia 1,5 tahun yang dilahirkan Putri. Daden, selama menjadi ajudan mengaku bahwa Putri tak pernah mengandung.

"Tadi saudara Susi mengtakan anak ibu PC itu dilahrikan usai saat ini 1,5 tahun. Dia ngotot kalau itu anaknya ibu PC. Saudara sebagai ajudam tidak pernah melihat saudara PC hamil?" cecar hakim.

"Siap yang mulia," jawab Daden.

Pengakuan Susi

Berdasarkan pengakuan PRT Susi, Ferdy Sambo dan Putri mempunyai empat anak. Adapun anak Sambo dan Putri yang terakhir baru berusia 1,5 tahun.

"Empat sama yang kecil. Pertama TS, kedua TS, ketiga DS, keempat A," jawab Susi.

"Umur berapa A?" lanjut hakim Wahyu.

1,5 tahun," jawab Susi.

"Anaknya siapa yang lahirkan, ibunya siapa yang melahirkan?" cecar hakim Wahyu.

"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amarah Ibu Brigadir J ke Ferdy Sambo di Persidangan: Bertobatlah Pak!

Amarah Ibu Brigadir J ke Ferdy Sambo di Persidangan: Bertobatlah Pak!

Sukabumi | Rabu, 02 November 2022 | 09:38 WIB

Terungkap, Baju Putih Milik Yosua Masih Ada Bercak Darah, Ternyata Pemberian Putri Candrawathi Seharga Rp1 Juta

Terungkap, Baju Putih Milik Yosua Masih Ada Bercak Darah, Ternyata Pemberian Putri Candrawathi Seharga Rp1 Juta

Bandungbarat | Rabu, 02 November 2022 | 09:34 WIB

Tangis Pilu Ibu Brigadir J di Sidang Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi: Segeralah Sadar, Bertobatlah

Tangis Pilu Ibu Brigadir J di Sidang Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi: Segeralah Sadar, Bertobatlah

Sumsel | Rabu, 02 November 2022 | 09:32 WIB

Reza Beberkan Kondisiny di RS Kramat Jati Ketika Hendak Memakaikan Pakaian ke Jenazah Sang kakak Brigadir J

Reza Beberkan Kondisiny di RS Kramat Jati Ketika Hendak Memakaikan Pakaian ke Jenazah Sang kakak Brigadir J

Bandungbarat | Rabu, 02 November 2022 | 09:27 WIB

Maaf Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ke Orang Tua Brigadir Yosua, Menyesal Karena Tak Bisa Kontrol Emosi

Maaf Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ke Orang Tua Brigadir Yosua, Menyesal Karena Tak Bisa Kontrol Emosi

News | Rabu, 02 November 2022 | 08:38 WIB

Febri Diansyah Tetap Ngotot Buktikan Putri Candrawathi Dilecehkan dari BAP Ini

Febri Diansyah Tetap Ngotot Buktikan Putri Candrawathi Dilecehkan dari BAP Ini

Batam | Rabu, 02 November 2022 | 09:00 WIB

Putri Minta Bantuan Kakak Ipar, Datang Jauh dari Makassar Hanya Demi Amankan Senpi Ferdy Sambo

Putri Minta Bantuan Kakak Ipar, Datang Jauh dari Makassar Hanya Demi Amankan Senpi Ferdy Sambo

News | Rabu, 02 November 2022 | 09:45 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×