Fakta-fakta W Superclub: Buka di Gedung Eks Holywings Club V Gatsu, Sudah Kantongi Izin Usaha?

Rabu, 02 November 2022 | 16:09 WIB
Fakta-fakta W Superclub: Buka di Gedung Eks Holywings Club V Gatsu, Sudah Kantongi Izin Usaha?
Holywings Club Gatot Subroto, Jakarta Selatan kini kembali dibuka setelah lama disegel. (Suara.com/Fakhri)

W Superclub sudah kantongi izin

Diketahui, sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, proses perizinan tempat usaha diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Benni menyebut bahwa pihak W Superclub sudah memiliki izin resmi. Berdasarkan penuturan Benni, gerai Holywings di Jakarta masih bisa beroperasi, tetapi dengan manajemen dan nama lain, serta harus sudah mendapatkan izin operasi melalui OSS.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI