Ahli Mikro Ekspresi sampai Heran Ferdy Sambo Masih Pede dan Tak Tulus Minta Maaf, Gara-gara Kakak Asuh?

Dany Garjito | Elvariza Opita | Suara.com

Rabu, 02 November 2022 | 17:29 WIB
Ahli Mikro Ekspresi sampai Heran Ferdy Sambo Masih Pede dan Tak Tulus Minta Maaf, Gara-gara Kakak Asuh?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 12 orang saksi diantaranya orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Suara.com - Para terdakwa menyampaikan permohonan maaf ketika dipertemukan dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di persidangan. Tak terkecuali terdakwa Ferdy Sambo yang akhirnya meminta maaf secara langsung pada Selasa (1/11/2022).

Namun permohonan maaf Sambo menjadi buah bibir publik karena dinilai tidak tulus. Sebab Sambo menegaskan bahwa penembakan terjadi sebagai konsekuensi dari perbuatan Brigadir J sendiri.

"Lewat persidangan ini, saya menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Permohonan maaf ini beserta gerak-gerik Sambo di persidangan turut ditanggapi oleh ahli mikro ekspresi Kirdi Putra. Seperti dilihat Suara.com di kanal YouTube tvOneNews, Kirdi menilai Sambo seperti masih berusaha mencari pembenaran saat meminta maaf.

Ferdy Sambo saat meminta maaf kepada orang tua Brigadir J di sidang. (tangkapan layar/M Yasir)
Ferdy Sambo saat meminta maaf kepada orang tua Brigadir J di sidang. (tangkapan layar/M Yasir)

"Buat saya permintaan maaf adalah saya minta maaf untuk apa yang sudah saya lakukan. Nggak usah dikasih penjelasan," ujar Kirdi, meski ia masih menoleransi pengakuan Sambo soal tak bisa menahan emosi.

"Tapi ditambahi lagi (mengungkit) karena sesuatu yang dilakukan sebelumnya, segala macam, buat saya itu bukan permintaan maaf sih. Itu sebuah alasan kalau bahasa kita komunikasi sehari-hari," sambungnya, dikutip pada Rabu (2/11/2022).

Kirdi menilai permintaan maaf Sambo kemarin adalah sebatas formalitas untuk mencuri hati majelis hakim.

"Buat saya ini adalah permintaan maaf yang cenderung karena memang diperlukan, karena majelis hakim kan butuh melihat seorang terdakwa berkelakuan baik dan menyesal," jelas Kirdi.

Permintaan maaf yang dirasa sebatas formalitas ini lantas dikaitkan dengan gestur Sambo yang disebut masih bisa berjalan dengan kepala tegak. Sikap ini berbeda dengan terdakwa lain, tak terkecuali Putri Candrawathi, yang bahkan masuk ke ruang sidang dengan menundukkan kepala.

Lantas apa makna di balik bahasa tubuh ini? "Buat saya bahasa tubuh seperti ini, tidak lain dan tidak bukan, melambangkan, baik dia sadari maupun tidak, adalah kepercayaan diri," tutur Kirdi.

Kirdi mengingatkan kepercayaan diri seseorang bukan berarti Sambo tidak merasa takut atau cemas. Namun ada setidaknya 3 faktor yang menyebabkan Sambo masih bisa terlihat baik-baik saja, berbeda dengan para terdakwa lain.

"Pertama, bahwa bisa jadi dia pede karena sudah lama di kepolisian, sekian lama menghadapi berbagai macam kasus tindak pidana dan berbagai macam pelaku tindak kriminal, sehingga dia sangat tegar," kata Kirdi.

Ahli mikro ekspresi Kirdi Putra menjelaskan soal kepercayaan diri Ferdy Sambo di persidangan. (YouTube/tvOneNews)
Ahli mikro ekspresi Kirdi Putra menjelaskan soal kepercayaan diri Ferdy Sambo di persidangan. (YouTube/tvOneNews)

"Yang kedua, karena dia benar, tidak melakukan sesuatu, sehingga dia merasa apa yang perlu ditakuti?" imbuhnya.

Hingga Kirdi mengungkapkan analisis alasan ketiga yang cukup menarik. "Yang ketiga, nah ini yang menarik, apakah kemudian dia merasa mempunyai pegangan sesuatu atau seseorang, yang membuat dia sebetulnya tidak terlalu dalam berada posisi bahaya," ujar Kirdi.

Padahal, sambung Kirdi, saat ini Sambo diancam dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan sanksi maksimal hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adik Brigadir J Beri Kesaksian, Putri Candrawathi Bantah Beri Nomor HP ke Reza

Adik Brigadir J Beri Kesaksian, Putri Candrawathi Bantah Beri Nomor HP ke Reza

| Rabu, 02 November 2022 | 16:54 WIB

Mengaku Menyesal dan Salah, Momen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J dengan Mata Tajam

Mengaku Menyesal dan Salah, Momen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J dengan Mata Tajam

| Rabu, 02 November 2022 | 15:15 WIB

Kuat Ma'ruf Bantah Ancam Bunuh Brigadir J, Hakim sampai Heran: Kan Saksi Vera Tidak Menyebutkan Nama

Kuat Ma'ruf Bantah Ancam Bunuh Brigadir J, Hakim sampai Heran: Kan Saksi Vera Tidak Menyebutkan Nama

News | Rabu, 02 November 2022 | 16:51 WIB

Ibu Mendiang Brigadir J Beri Tamparan Keras pada Kuat Mar'uf Saat Meminta Maaf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Ibu Mendiang Brigadir J Beri Tamparan Keras pada Kuat Mar'uf Saat Meminta Maaf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

| Rabu, 02 November 2022 | 14:49 WIB

Akui Skenario Ferdy Sambo, Ricky Rizal Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J

Akui Skenario Ferdy Sambo, Ricky Rizal Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J

Riau | Rabu, 02 November 2022 | 14:48 WIB

Terkini

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:05 WIB

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:00 WIB

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:46 WIB

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:37 WIB