Gas Air Mata Polisi di Kanjuruhan Sebabkan Pelanggaran HAM: Hak Keadilan hingga Hak Hidup

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 02 November 2022 | 19:45 WIB
Gas Air Mata Polisi di Kanjuruhan Sebabkan Pelanggaran HAM: Hak Keadilan hingga Hak Hidup
Polisi menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 korban meninggal. Insiden terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut pelanggaran HAM disebabkan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian. Hal itu ditunjukkan dengan penembakan gas air mata ke arah stadion.

"Bahwa penggunaan gas air mata dalam proses pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan yang berlebihan, dikarenakan berdasarkan dalam Pasal 19 statuta FIFA soal Safety and Security itu memang dilarang," kata Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Ditemukan saat tragedi itu, kepolisian menembakkan 45 kali gas air yang akhirnya menyebabkan 135 orang meninggal dunia dan ratusan orang lainnya mengalami luka ringan hingga parah.

"Dalam sembilan detik ada 11 tembakan. Ada 45 tembakan kalau kita perkirakan dalam 1 tembakan ada 3 peluru, ya ada 135 tembakan," jelas Anam.

Jatuhnya korban jiwa menjadi salah satu pelanggaran hak untuk hidup. Kemudian juga terdapat pelanggaran hak memperoleh keadilan.

Komnas HAM menilai dalam proses hukum Tragedi Kanjuruhan belum memberikan rasa keadilan bagi korban, karena masih banyak pihak yang belum tersentuh.

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menampilkan potongan bukti video saat menyampaikan temuan faktual dari tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menampilkan potongan bukti video saat menyampaikan temuan faktual dari tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dalam hal ini seharusnya, aparat penegak hukum memastikan seluruh pihak di lapangan maupun pihak yang bertanggung jawab membuat aturan, yang kemudian dilanggar harus dimintain pertanggung jawaban. Itu hak rasa keadilan," tegas Anam.

Kemudian akibat tragedi ini mengakibatkan dilanggarnya hak kesehatan para korban. Dampak gas air mata yang ditembakkan menyebabkan para korban mengalami gangguan kesehatan.

"Banyak orang tiba-tiba luka akibat gas air mata itu. Yang matanya merah, kaki patah, sesak nafas, trauma dan sebagainya. Nah ini ada pelanggaran terhadap hak atas kesehatan," kata Anam.

"Nah pelanggaran hak atas kesehatan ini yang paling penting adalah memastikan, di samping sudah banyak bantuan dan lain sebagainya, tapi memastikan bagaimana korban-korban yang potensial mengalami gangguan kesehatannya secara permanen. Nah mekanisme itu belum dipikirkan," kata Anam menambahkan.

Tragedi Kanjuruhan juga mengakibatkan pelanggaran atas hak rasa aman. Seharusnya sebuah pertandingan sepakbola menjadi hiburan yang aman dan nyaman disaksikan.

Namun berubah menjadi sebuah tragedi. Hal itu disebabkan PSSI yang menetapkan pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya sebagai laga yang memiliki risiko tinggi.

"Pertandingan ini adalah pertandingan yang highrisk (risiko tinggi). Tapi tidak ada tindakan yang konkret, langkah kongkret terhadap status pertandingan highrisk ini dari PSSI," kata Anam.

Hak anak juga dilanggar dalam tragedi ini. Sebab dari 135 korban jiwa sebanyak 38 di antaranya masih berusia anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buat Perjanjian dengan Polri, PSSI Malah Langgar Aturannya Sendiri

Buat Perjanjian dengan Polri, PSSI Malah Langgar Aturannya Sendiri

News | Rabu, 02 November 2022 | 19:00 WIB

Komnas HAM: Sekjen PSSI Bertanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM: Sekjen PSSI Bertanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan

News | Rabu, 02 November 2022 | 18:23 WIB

Soal Geger 'Hadirin yang Berbahagia' Pasca Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule: Cuma Nervous, Emang Saya Gila Apa?

Soal Geger 'Hadirin yang Berbahagia' Pasca Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule: Cuma Nervous, Emang Saya Gila Apa?

News | Rabu, 02 November 2022 | 16:36 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB