![Komnas HAM menampilkan bukti potongan video saat menyampaikan temuan faktual dari tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/02/69067-komnas-ham-tragedi-kanjuruhan.jpg)
Komnas HAM juga mengungkap pelanggaran business and human pride.
"Jadi bisnis yang mengabaikan HAM. Jadi dia lebih menonjolkan aspek-aspek bisnisnya daripada aspek HAM," jelas Anam.
Komnas HAM menyimpulkan Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM yang diakibatkan tata kelola pertandingan sepakbola yang tidak benar.
"Tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip dan norma keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan sepak bola," kata Anam.
Kesimpulan lainnya, sistem pengamanan pertandingan menyalahi aturan PSSI dan FIFA.
"(Hal itu) dengan pelibatan kepolisian dan TNI, antara lain terkait masuknya gas air mata serta penembakan gas air mata, penggunaan simbol simbol keamanan yang dilarang dan fasilitas kendaraan barakuda," kata Anam.
Diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu.
Akibatnya, dalam tragedi itu, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepakbola Indonesia, Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.