Sempat Dimarahi hingga Dipelototi Sambo, Eksepsi Chuck Putranto Ditolak Mentah-mentah Jaksa

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 03 November 2022 | 11:19 WIB
Sempat Dimarahi hingga Dipelototi Sambo, Eksepsi Chuck Putranto Ditolak Mentah-mentah Jaksa
Sidang eksepsi Chuck Putranto, terdakwa obstruction of jusctice kasus Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim menolak eksepsi terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua, Chuck Putranto.

"Menolak seluruh dalil keberatan atau eksepsi PH terdakwa Chuck Putranto," ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Jaksa menegaskan dakwaan yang dilayangkan kepada Chuck sudah lengkap dan sah secara formil. Oleh sebab itu, Jaksa meminta Majelis Hakim untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Chuck.

"Menyatakan surat dakwaan JPU sah dan memenuhi syarat sebagaimana ketentuan 143 Ayat 2 KUHAP. Melanjutkan pemeriksaan terdakwa Chuck Putranto," jelas JPU.

Eksepsi Chuck

Sebelumnya, melayangkan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam nota keberatan yang dibacakan pada Rabu (26/10/2022) malam, Chuck menyebut Ferdy Sambo marah besar kepada dirinya.

Chuck Putranto, terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, melayangkan eksepsi atas dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) malam. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Chuck Putranto, terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, melayangkan eksepsi atas dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) malam. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Kuasa hukum Chuck, Jhony Masmur William Manurung mengatakan, kliennya memenuhi panggilan untuk datang ke ruangan Ferdy Sambo pada 11 Juli 2022. Kala itu, Sambo bertanya kepada Chuck terkait keberadaan seluruh CCTV yang ada di Komplek Polri Duren Tiga.

"Kemudian bertanya kepada terdakwa 'CCTV di mana?'. Terdakwa menjawab 'CCTV mana jenderal?'. Kemudian saksi Ferdy Sambo menjawab 'CCTV sekitar rumah'," kata Jhony saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dimarahi sampai Dipelototi Sambo

Chuck menyebut, seluruh CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo sudah diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel). Sambo pun marah besar mendengar pernyataan Chuck.

"Kemudian terdakwa menjawab 'sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan'. Kemudian saksi Ferdy Sambo berkata 'siapa yang perintahkan?'. Kemudian terdakwa hanya bisa menjawab 'siap'. Kemudian saksi Ferdy Sambo berkata 'Kamu ambil CCTV-nya, kamu copy dan lihat isinya'. Kemudian terdakwa menjawab: Mohon izin jenderal, nggak apa-apa bila di-copy dan lihat isinya?" lanjut Jhony.

Kepada Chuck, Sambo memerintahkan agar seluruh CCTV itu agar disalin. Chuck sempat ragu atas perintah tersebut dan berbalas rasa marah Sambo pada dirinya.

Terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J, Chuck Putranto (kanan) memasuki ruangan saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J, Chuck Putranto (kanan) memasuki ruangan saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

"Kemudian saksi Ferdy Sambo dalam keadaan marah dengan mata melotot berkata 'sudah lakukan saja jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab'," beber Jhony.

Jhony mengatakan, Chuck merasa takut. Akhirnya, dia menyanggupi permintaan Ferdy Sambo.

JPU Tolak Eksepsi Baiquni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Hakim Tolak Eksepsi Baiquni Wibowo, Jaksa: Keberatan Terdakwa Tak Berdasar Hukum dan Patut Dikesampingkan

Minta Hakim Tolak Eksepsi Baiquni Wibowo, Jaksa: Keberatan Terdakwa Tak Berdasar Hukum dan Patut Dikesampingkan

News | Kamis, 03 November 2022 | 10:54 WIB

Hari Ini Jaksa Akan Tanggapi Nota Keberatan Baiquni Wibowo Dan Chuck Putranto Di Kasus Obstruction Of Justice Brigadir J

Hari Ini Jaksa Akan Tanggapi Nota Keberatan Baiquni Wibowo Dan Chuck Putranto Di Kasus Obstruction Of Justice Brigadir J

News | Kamis, 03 November 2022 | 10:06 WIB

Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit Bakal Buka-bukaan Di Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini

Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit Bakal Buka-bukaan Di Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini

News | Kamis, 03 November 2022 | 07:56 WIB

Perjalanan Karier Hendra Kurniawan Sebagai Polisi Berakhir, Kini Resmi Dipecat Tidak Hormat

Perjalanan Karier Hendra Kurniawan Sebagai Polisi Berakhir, Kini Resmi Dipecat Tidak Hormat

News | Selasa, 01 November 2022 | 18:57 WIB

Terkini

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:29 WIB

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:57 WIB

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:45 WIB

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:32 WIB

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:24 WIB

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:18 WIB