Komnas HAM Rekomendasikan Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan dari Pengurus PSSI, Mahfud MD: Ya Betul Itu

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 03 November 2022 | 13:48 WIB
Komnas HAM Rekomendasikan Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan dari Pengurus PSSI, Mahfud MD: Ya Betul Itu
Menkopolhukam Mahfud MD terima laporan rekomendasi Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta pada Kamis (3/11/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima laporan penyelidikan Tragedi Kanjuruhan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Mahfud mengungkapkan, jika kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM lebih keras dibanding temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpinnya, meski diakuinya masih terdapat kesamaan.

"Hampir sama ya, tetapi ini lebih keras biasanya, kan Komnas HAM," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Hal itu dikatakannya, sebab dalam laporan Komnas HAM, merekomendasikan yang terjerat pidana bukan hanya aktor di lapangan, namun, mereka yang yang bertanggung jawab secara struktural.

"Artinya, sekarang semua misalnya tindakan hukum pemerintah sudah ada enam tersangka, sudah ada yang ditahan dan seterusnya," kata Mahfud.

"Komnas HAM bilang, ya betul itu, memang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang. Karena yang di atasnya masih banyak lagi," sambungnya.

Dia mengatakan, lewat laporan Komnas HAM ini berpotensi menambah jumlah tersangka, yang saat ini baru enam orang.

"Kalau ditambah dengan Komnas HAM tadi bisa delapan, bisa 10. Nanti kita kawal juga," katanya.

Selanjutnya laporan dari Komnas HAM segera diberikan kepada Presiden Joko Widodo. Karena laporan tersebut ditujukan ke presiden namun lewat Mahfud MD.

"Pokoknya kalau sudah masuk ke saya, berarti sudah di pemerintah. Berarti tinggal disampaikan ke presiden," ujarnya.

Enam Tersangka Tak Cukup

Dalam laporan Komnas HAM, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan Sekjen PSSI, Yunus Yusi dinilai bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 korban meninggal.

Keduanya bersama disimpulkan dapat diproses secara hukum pidana. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam bilang 6 tersangka yang sudah ditetapkan belum cukup guna memberikan rasa keadilan bagi para korban.

"Kami berharap itu bisa memberikan terangnya peristiwa, dan menjadi daya dorong untuk mendorong rasa keadilan itu, siapapun pelakunya ya harus bertanggung jawab, bagi kami enam (tersangka) nggak cukup," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Rabu (2/11/2022).

Keduanya memiliki kewenangan untuk menetapkan pertandingan Arema FC melawan Persebaya FC sebagai laga yang high risk atau beresiko tinggi. Namun hal itu tidak dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

Riau | Kamis, 03 November 2022 | 13:38 WIB

PSSI Langgar Aturan Sendiri, Ini Deretan Temuan Baru Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan

PSSI Langgar Aturan Sendiri, Ini Deretan Temuan Baru Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan

News | Kamis, 03 November 2022 | 12:51 WIB

Jokowi Bakal Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Jokowi Bakal Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

News | Kamis, 03 November 2022 | 12:35 WIB

Terkini

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:30 WIB

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:28 WIB

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:22 WIB