Kelamnya Konser Berdendang Bergoyang dan Ancaman Pidana yang Menanti

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 04 November 2022 | 13:03 WIB
Kelamnya Konser Berdendang Bergoyang dan Ancaman Pidana yang Menanti
Polres Metro Jakarta Pusat akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka kasus konser musik Berdendang Bergoyang pada, Jumat (4/11/2022) sore.[Instagram/@berdendangbergoyang]

Suara.com - Konser musik bertajuk Berdendang Bergoyang pada, Jumat (4/11/2022) di Istora Senayan, Jakarta Pusat berakhir ricuh. Berkat jumlah penonton yang membludak dan melebihi kapasitas venue, kerumunan akhirnya tak terhindari dan berujung ke para pengunjung saling berdesakan.

Kondisi pengunjung yang berkerumun terbilang mengenaskan. Sebab, beberapa dari mereka dilaporkan mengalami luka-luka dan harus ditangani oleh tim medis.

Bak jatuh tertimpa tangga, panitia penyelenggaraBerdendang Bergoyangkini terancam sanksi pidana yang akan ditetapkan usai polisi rampung menggelar penyelidikan.

Adapun kekinian polisi telah menemukan potensi unsur pidana yang mengancam panitia lantaran dinilai lalai dalam penyelenggaraan ajang musik itu.

Kondisi mengenaskan pengunjung: Pingsan dan luka-luka

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin memperoleh laporan dari tim medis bahwa pengunjung yang terjebak kerumunan dalam festival musik Berdendang Bergoyang mengalami luka-luka.

Tak sedikit pula para korban tak sadarkan diri dan pingsan usai terjebak lautan manusia dalam konser itu.

Bahkan tim medis harus berjuang menyelamatkan para korban, dengan rata-rata tiga personil medis masing-masing harus menangani 25 hingga 30 pengunjung yang menjadi korban.

"Dari tiga orang rata-rata dia menangani 25 sampai 30 orang," ungkap Komarudin dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

Tenda medis akhirnya dipenuhi dengan korban pingsan yang tercatat 27 orang. Namun polisi memperkirakan bahwa masih banyak korban pingsan lainnya yang belum masuk ke daftar itu.

"Sempat tercatat 27 orang di tenda itu. Yang tidak tercatat cukup banyak," lanjut Komarudin.

Tiket terjual melebihi kapasitas hingga panitia terancam pidana

Polisi kini tengah mendalami potensi pidana yang akan dijatuhkan pada para panitia penyelenggara.

Panitia dinilai lalai dalam penyelenggaraan tersebut, lebih khususnya terkait dengan penjualan tiket yang melebihi kapasitas maksimum lokasi.

Tiket yang harusnya terjual maksimal sejumlah 3.000 unit. Namun pada pelaksaanaan di hari-H, jumlah penonton bahkan mencapai puluhan ribu sehingga melebihi jumlah yang diizinkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Konser Berdendang Bergoyang Sore Ini

Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Konser Berdendang Bergoyang Sore Ini

Jakarta | Jum'at, 04 November 2022 | 11:17 WIB

Kasus Berdendang Bergoyang Naik ke Penyidikan, Satu Orang Ditetapkan sebagai Terlapor

Kasus Berdendang Bergoyang Naik ke Penyidikan, Satu Orang Ditetapkan sebagai Terlapor

Jakarta | Kamis, 03 November 2022 | 20:20 WIB

Kisruh Konser Musik Berdendang Bergoyang Naik Tahap Penyidikan

Kisruh Konser Musik Berdendang Bergoyang Naik Tahap Penyidikan

Sulsel | Kamis, 03 November 2022 | 17:05 WIB

Konser Akbar Dewa 19 di JIS Ditunda, Diduga Imbas Kekacauan Berdendang Bergoyang

Konser Akbar Dewa 19 di JIS Ditunda, Diduga Imbas Kekacauan Berdendang Bergoyang

| Rabu, 02 November 2022 | 15:35 WIB

Pihak Berwajib Akan Panggil Disparekraf! Terkait Tragedi Festival Musik Berdendang Bergoyang yang Mengakibatkan Puluhan Penonton Jatuh Pingsan

Pihak Berwajib Akan Panggil Disparekraf! Terkait Tragedi Festival Musik Berdendang Bergoyang yang Mengakibatkan Puluhan Penonton Jatuh Pingsan

| Selasa, 01 November 2022 | 21:39 WIB

Kapolres Larang Acara Musik Outdoor di Kota Bekasi, Kombes Hengki: Kalau Ada Kita Bubarkan!

Kapolres Larang Acara Musik Outdoor di Kota Bekasi, Kombes Hengki: Kalau Ada Kita Bubarkan!

Bekaci | Selasa, 01 November 2022 | 21:30 WIB

Terkini

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:20 WIB

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:17 WIB

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:15 WIB

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:06 WIB

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:05 WIB

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:57 WIB

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:39 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB