Membandingkan Beda Sikap Indonesia dengan Korsel Tanggapi Tragedi Kanjuruhan dan Itaewon

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 04 November 2022 | 16:28 WIB
Membandingkan Beda Sikap Indonesia dengan Korsel Tanggapi Tragedi Kanjuruhan dan Itaewon
Suporter sepak bola meletakkan atribut Arema saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin (3/10/2022). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

Suara.com - Ada dua peristiwa memilukan yang terjadi pada Oktober 2022 lalu. Keduanya terjadi di beda negara, namun memiliki kesamaan, yakni jatuhnya ratusan korban jiwa dalam sebuah acara kerumunan.

Dua peristiwa itu adalah Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Malang, Jawa Timur awal Oktober dan Tragedi Itaewon di Seoul, Korea Selatan pada akhir Oktober 2022 lalu.

Dalam Tragedi kanjuruhan setidaknya 135 nyawa melayang, sementara pada Tragedi Itaewon menewaskan sedikitnya 154 orang.

Lantas bagaimana kah sikap pimpinan aparat kepolisian di kedua negara pasca tragedi berdesak-desakan yang berujung mau itu? Berikut ulasannya.

Tragedi Kanjuruhan

Tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022, usai laga Persebaya Surabaya versus Arema FC. Dalam laga tersebut, Arema FC kalah dengan skor 2-3.

Suporter Arema yang kecewa lalu turun ke lapangan dengan tujuan menghampiri pemain dan ofisial untuk menyatakan kekecewaannya.

Namun hal itu lalu direspon oleh aparat kepolisian dengan represif. Mereka menendang dan memukul para suporter. Tak hanya itu, aparat kepolisian juga menembakan gas air mata.

Setelah itu suporter dan penonton berdesakan keluar dari stadion. Namun satu pintu stadion masih tertutup dan terkunci, sehingga terjadi penumpukan. Inilah yang menewaskan sedikitnya 135 orang dalam insiden itu.

Sejauh ini, dalam peristiwa tersebut, Polda Jawa Timur telah menetapkan enam tersangka,yakni 3 dari kalangan sipil yakni pihak penyelenggara laga tersebut dan 3 lainnya dari kepolisian terkait pengamanan di dalam stadion.

Namun pihak kepolisian membantah kalau penyebab kematian 135 orang tersebut adalah karena tembakan gas air mata.

Kepolisian juga menyatakan, penembakan gas air mata tersebut telah dilakukan sesuai prosedur, meski langkah tersebut adalah terlarang menurut aturan FIFA.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Presiden Joko Widodo, telah merekomendasikan sejumlah langkah hukum yang harus ditempuh berdasarkan fakta-fakta yang mereka temukan dari insiden tersebut.

Salah satu rekomendasi tersebut adalah memeriksa pejabat Polri yang meneken surat rekomendasi agar laga tersebut dilakukan malam hari, meski hal tersebut berisiko tinggi.

"Langkah pimpinan Polri yang telah melakukan proses pidana dan tindakan administrasi dengan melakukan demosi sejumlah pejabat, sudah menjawab sebagian harapan masyarakat dan patut diapresiasi," demikian dikutip dari kesimpulan dan rekomendasi dalam laporan TGIPF yang telah diserahkan ke Jokowi pada 14 Oktober lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konser NCT Dapat Ancaman Bom, Polisi Turun Tangan Bawa Anjing Pelacak

Konser NCT Dapat Ancaman Bom, Polisi Turun Tangan Bawa Anjing Pelacak

| Jum'at, 04 November 2022 | 16:18 WIB

Fakta-fakta Video Seks 'Kebaya Merah': Trending hingga Tuai Atensi Polisi

Fakta-fakta Video Seks 'Kebaya Merah': Trending hingga Tuai Atensi Polisi

News | Jum'at, 04 November 2022 | 16:16 WIB

Polisi Hanya Tilang 2 Juta Pelanggar Pakai Manual, Ada Tilang Elektronik Melonjak Jadi 22 Juta per Tahun

Polisi Hanya Tilang 2 Juta Pelanggar Pakai Manual, Ada Tilang Elektronik Melonjak Jadi 22 Juta per Tahun

News | Jum'at, 04 November 2022 | 15:34 WIB

Ingatan Cahayu Masih Terganggu Sebulan Setelah Tragedi Kanjuruhan

Ingatan Cahayu Masih Terganggu Sebulan Setelah Tragedi Kanjuruhan

Jabar | Jum'at, 04 November 2022 | 15:24 WIB

Cobaan Bertubi-tubi Timnas Indonesia, Mulai dari Kanjuruhan Hingga Tak Bisa Berkandang di SUGBK

Cobaan Bertubi-tubi Timnas Indonesia, Mulai dari Kanjuruhan Hingga Tak Bisa Berkandang di SUGBK

| Jum'at, 04 November 2022 | 14:59 WIB

Insiden Peluru Polisi Nyasar di Pontianak Bukan Pertama Kali, Ini Data Kasus Pelanggaran Senpi Lainnya dari Kompolnas

Insiden Peluru Polisi Nyasar di Pontianak Bukan Pertama Kali, Ini Data Kasus Pelanggaran Senpi Lainnya dari Kompolnas

Riau | Jum'at, 04 November 2022 | 14:42 WIB

4 Masalah Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2022: Liga Mandek hingga Tak Boleh Berkandang di SUGBK

4 Masalah Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2022: Liga Mandek hingga Tak Boleh Berkandang di SUGBK

Bola | Jum'at, 04 November 2022 | 14:04 WIB

Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan masih P-18, Aremania Minta Polda Jatim Tambahkan Pasal Dugaan Pembunuhan ke Tersangka

Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan masih P-18, Aremania Minta Polda Jatim Tambahkan Pasal Dugaan Pembunuhan ke Tersangka

Jatim | Jum'at, 04 November 2022 | 13:50 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB