"Namun, tindakan itu juga perlu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pejabat Polri yang menandatangani surat rekomendasi izin keramaian Nomor Rek/000089/IX/YAN.2.1/2022/DITINTELKAM tanggal 29 September 2022 yang dilakukan oleh Dirintelkam atas nama Kapolda Jawa Timur," kelanjutan rekomendasi yang diperuntukkan bagi Polri di dalam laporan TGIPF itu. bunyi rekomendasi TGIPF.
Polri tegaskan gas air mata bukan penyebab kematian
Meski rekomendasi telah dikeluarkan,namun kepolisian tetap berkelit dan mengklaim kalau gas air mata bukanlah penyebab kematian ratusan orang di Stadion Kanjuruhan.
Untuk memperkuat pernyataan tersebut, kepolisian bahkan mengutip pernyataan sejumlah ahli dan dokter spesialis yang menangani korban.
"Tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Dedi menjelaskan, pada prinsipnya gas air mata hanya menyebabkan iritasi pada mata, kulit dan sistem pernapasan dan tidak menimbulkan efek yang fatal.
Karena itulah, menurut Dedi, penyebab kematian 135 orang tersebut dikarenakan kekurangan oksigen akibat berdesakan di pintu keluar stadion.
Pernyataan Polri bertolak belakang dengan temuan TGIPF bentukan Jokowi dan temuan Komnas HAM. Keduanya menyatakan gas air mata adalah faktor utama pemicu terjadinya tragedi yang menyebabkan 135 nyawa melayang.
Kepolisian Malang bersujud tanda berduka
Di hari yang sama ketika Mabes Polri menyatakan gas air mata bukan penyebab kematian 135 orang di Stadion Kanjuruhan, akun Twitter @polrestamakota mengunggah foto Kapolresta Malang Kota dan jajarannya tengah bersujud.
Aksi sujud yang dilakukan di halaman Mapolresta Malang Kota itu dilakukan sebagai tanda berduka dan menyesal atas terjadinya indisen di Stadion Kanjuruhan.
"Mohon ampun kami kepada-Mu ya Rabb atas peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober silam. Tak lupa permohonan maaf juga kami haturkan kepada korban dan keluarganya beserta Aremania Aremanita. Kabulkan doa kami, ya Rabb," demikian keterangan dalam unggahan itu.
Sehari setelahnya, Kapolres Malang AKBP Putu Khulis Aryana berkunjung ke Stadion Kanjuruhan usai resmi menggantikan AKBP Ferli Hidayat.
Dalam kesempatan ituAKBP Putu bersimpuh di Stadion Kanjuruhan untuk mendoakan para korban jiwa dalam insiden tersebut.
Tragedi Itaewon dan sikap kepolisian Korsel
Berbeda dengan di Indonesia, pada Selsa (1/11/2022) Kepala Kepolisian Korea Selatan YoonHee-keun langsung menghaturkan permintaan maaf atas tragedi dalam pesta Halloween di Itaewon, Seoul,yang menewaskan 156 orang.
Tak hanya meminta maaf, Yoon juga membungkuk dan menyatakan dirinya bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Ia mengakui, respon kepolisian dalam menangani peristiwa Halloween Itaewon itu ‘tidak memadai’.
"Saya merasa tanggung jawab yang besar sebagai kepala lembaga pemerintah terkait, Saya akan berusaha melakukan yang terbaik untuk mencegah tragedi tragis serupa terulang lagi di masa depan di saat sekali lagi," kata Yoon setelah membungkuk di ruang konferensi pers di Seoul.
Tak hanya Kepala Kepolisian Korsel, sejumlah pejabat, termasuk Wali Kota Seoul dan Menteri Dalam Negeri Korea Selatan juga menyampaikan permintaan maafnya pada publik.
Bahkan, Wali Kota Seoul Oh Se-hoon sampai meneteskan air mata selama konferensi pers mengenai tragedi Itaewon.
"Sebagai Wali Kota Seoul yang bertanggung jawab atas kehidupan dan keselamatan warga, saya merasakan tanggung jawab yang tak terbatas atas kecelakaan itu dan menyampaikan permintaan maaf saya yang terdalam," kata Oh sambil berlinang air mata pada Selasa (1/10/2022).
Di tempat terpisah,Menteri Dalam Negeri Korea Selatan Lee Sang-min meminta maaf atas peristiwa itu sambil membungkukkan badan di pertemuan dengan parlemen.
"Saya sangat meminta maaf kepada rakyat sebagai anggota Kabinet dalam posisi bertanggung jawab tanpa batas atas keselamatan rakyat," kata Lee.
Kontributor : Damayanti Kahyangan