Begini Cara Dapat STB Gratis dari Kominfo Usai Siaran TV Analog Dihentikan

Aulia Hafisa | Suara.com

Sabtu, 05 November 2022 | 10:15 WIB
Begini Cara Dapat STB Gratis dari Kominfo Usai Siaran TV Analog Dihentikan
Ilustrasi STB - Cara Dapat STB Gratis dari Kominfo (Unsplash)

Suara.com - Siaran TV analog resmi disetop via program Analog Switch Off (ASO) di 222 wilayah termasuk Jabodetabek pada Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Untuk menonton tv digital, masyarakat membutuhkan set top box (STB). Ketahui cara dapat STB gratis dari Kominfo pada informasi berikut ini. 

Atas kebijakan itulah, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan bantuan berupa set top box (STB) gratis bagi warga berkategori miskin demi kelancaran program migrasi siaran TV analog ke TV digital. 

Masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu membeli TV digital untuk menonton program siaran. Sebab hanya perlu menambahkan STB yang mendukung siaran Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2). STB sendiri merupakan sebuah alat dekoder yang mampu mengonversi sinyal digtal menjadi bentuk gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog. Dengan STB inj, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV digital di televisi analog. 

Jumlah keseluruhan, ada 6,7 juta unit STB gratis yang akan segeradidistribusikan. Sebanyak 5,7 juta uit subsidi itu berasal dari komitmen Lembaga Penyelenggara Multipleksing (LPS) dan pemerintah sebanyak 1 juta unit. 

Secara nasional, STB telah disalurkan kepada 1 juta rumah tangga kategori miskin di sejumlaj wilayah. Untuk wilayah Jabodetabek, pemerintah sudah menyalurkan sebanyak 479.307 unit STB per 1 November (atau sekitar 98,7 persen dari target). 

Akan tetapi, tidak semua masyarakat berhak untuk menerima subsidi STB gratis ini. Hanya masyarakat yang termasuk kategori Rumah Tangga Miskin (RTM) saja yang akan berhak mendapat subsidi STB gratis. 

Hal itu sesuai dehgan amanat PP No. 46 tahun 2021 terkait Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran yang menyebut jika distribusi STB ditujukan pada RTM berdasarkan desil-1 yang tercatat dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

Menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Desil-1 ini merujuk pada kelompok rumah tangga yang taraf kesejahteraanya masuk dalam 10 persen terendah. Sehingga, hanya masyarakat yang masuk dalam desil-1 di data P3KE saja yang akan berhak menerima subsidi STB gratis. 

Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori RTM, namun tak kunjung mendapatkan STB gratis hingga tanggal 2 November 2022, Kominfo telah membuka posko pengajuan mandiri melalui laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/. 

Lantas bagaimana cara dapat STB gratis dari Kominfo? Ketahui syarat dan langkah-langkahnya pada ulasan di bawah ini. 

Syarat Dapat STB Gratis dari Kominfo 

Berikut beberapa syarat yang harus disiapkan untuk mendapatkan STB garatis dari Kominfo: 

1. Memiliki e-KTP 

2. Rumah tangga miskin akan tetapu memiliki televisi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

3. Lokasi rumah berada di cakupan wilayaj siaran televisi yang akan terdampak ASO. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Set Top Box Tersertifikasi dan Spesifikasi Umum STB untuk Nonton Siaran Digital

Daftar Set Top Box Tersertifikasi dan Spesifikasi Umum STB untuk Nonton Siaran Digital

| Sabtu, 05 November 2022 | 09:51 WIB

TV Analog Dihentikan, Ini Daftar Harga dan Merek STB yang Telah Disertifikasi Kominfo

TV Analog Dihentikan, Ini Daftar Harga dan Merek STB yang Telah Disertifikasi Kominfo

| Sabtu, 05 November 2022 | 08:30 WIB

Cerita Warga soal Migrasi ke TV Digital, Rela Beli Set Top Box Demi Nonton Piala Dunia 2022

Cerita Warga soal Migrasi ke TV Digital, Rela Beli Set Top Box Demi Nonton Piala Dunia 2022

Jakarta | Sabtu, 05 November 2022 | 08:05 WIB

Terkini

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

News | Senin, 13 April 2026 | 19:29 WIB

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

News | Senin, 13 April 2026 | 19:25 WIB

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

News | Senin, 13 April 2026 | 19:20 WIB

Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

News | Senin, 13 April 2026 | 19:11 WIB

Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik

Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik

News | Senin, 13 April 2026 | 19:06 WIB

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

News | Senin, 13 April 2026 | 18:45 WIB

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

News | Senin, 13 April 2026 | 18:43 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

News | Senin, 13 April 2026 | 18:38 WIB

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

News | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

News | Senin, 13 April 2026 | 18:15 WIB