Dewas KPK Tamengi Firli Bahuri Usai Banjir Kritik Temui Lukas Enembe

Selasa, 08 November 2022 | 12:25 WIB
Dewas KPK Tamengi Firli Bahuri Usai Banjir Kritik Temui Lukas Enembe
Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa saat beri keterangan seusai melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Kamis. (ANTARA/Evarukdijati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bentuk larangan salah satunya adalah pimpinan KPK itu dilarang berhubungan dengan pihak yang berperkara baik itu tersangka, terdakwa maupun pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara,” jelas Zaenur.

Bahkan ada sanksi hukum jika pimpinan KPK bertemu pihak beperkara. Mereka bisa diancam dengan hukuman penjara.

Zaenur juga menegaskan penegakan hukum pidana tetap berlaku, meski Dewas KPK bilang masih bisa dilakukan. Karena itu, ia turut mempertanyakan urgensi Firli menemui Lukas Enembe.

Apa sih urgensinya harus pimpinan KPK yang ke sana? Menurut saya kalau bertemu dengan Lukas Enembe-nya itu tidak ada urgensinya, sedangkan potensi masalahnya jelas ada," kritik Zaenur.

"Apa masalahnya? Masalahnya pimpinan KPK itu dilarang bertemu dengan pihak yang berperkara,” sambungnya.

Sebagai informasi, Lukas Enembe menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI