MAKI Pertanyakan Urgensi Ketua KPK Sambangi Lukas Enembe, Permintaan dari Jokowi?

Farah Nabilla, Dita Alvinasari

Sabtu, 05 November 2022 | 15:36 WIB
MAKI Pertanyakan Urgensi Ketua KPK Sambangi Lukas Enembe, Permintaan dari Jokowi?
Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa saat beri keterangan seusai melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Kamis. (ANTARA/Evarukdijati)

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri ikut mendampingi timnya saat memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadi, Koya Tengah, Jayapura. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pada Lukas.

Terlibatnya Firli dalam pemeriksaan ini kontan menuai pro kontra dari berbagai pihak. Banyak pihak yang mempertanyakan kepentingan Firli ikut menyambangi gubernur yang terjerat kasus dugaan korupsi tersebut.

Salah satu pihak yang menyoroti kedatangan Filri ke Lukas adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Boyamin mempertanyakan urgensi dari Filri sehingga ikut menemui Lukas Enembe.

Boyamin juga turut mempertanyakan kebenaran soal pernyataan dari Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. Pasalnya, Aloysius mengatakan bahwa kedatangan Firli ke Jayapura merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo.

Ketua MAKI Boyamin Saiman menggugat Mendag M Lutfi terkait kelangkaan minyak goreng. [Suara.com/Welly]
Ketua MAKI Boyamin Saiman menggugat Mendag M Lutfi terkait kelangkaan minyak goreng. [Suara.com/Welly]

"Tadi di TV yang lain Aloysius Renwarin, Pak Firli datang ke sana itu justru yang disampaikan pertama kali pada Pak Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan bahwa Pak Firli datang ke sana karena perintah presiden," ujar Boyamin seperti dikutip melalui acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu (5/11/22).

Jika pernyataan dari pengacara Lukas tersebut benar, Boyamin lantas menyebut bahwa kini KPK berada di bawah kekuasaan eksekutif.

"Nah, kalau itu benar begitu berarti apakah KPK di bawah kekuasaan eksekutif yang seperti itu. Meskipun Undang-Undang KPK yang baru Nomor 19 Tahun 2019, memang KPK menjadi rumpun eksekutif," lanjut Boyamin.

Dalam dialognya, ia lantas menyinggung soal urgensi kedatangan Firli.

"Apakah urgensi Pak Ketua KPK ini ada untuk juga ikut bersama rombongan penyedik dan dokter untuk datang ke sana?" tanya Boyamin.

Boyamin lantas memprediksi alasan kedatangan Filrli menemui Lukas.

"Apakah kemudian misalnya, karena ini permintaan Lukas Enembe supaya keamanannya terjamin dan lain sebagainya. Kalau itu juga nggak papa diberitahuan saja kepada masyarakat kalau memang itu urgensinya," ujarnya.

"Tapi saya yakin tidak ada urgensi ke sana. Karena nyatanya memang permintaan dari Lukas Enembe itukan dipriksa di rumahnya," imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Boyamin dengan tegas mengatakan bahwa Firli tidak memiliki kepentinggan saat datang ke Jayapura.

"Jadi tidak ada urgensi dari Pak Filri Bahuri ini untuk ikut datang ke Jayapura dalam rangka pemeriksaan itu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen dari Dua Kantor Perusahaan Swasta di Jayapura

Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen dari Dua Kantor Perusahaan Swasta di Jayapura

Sumbar | Sabtu, 05 November 2022 | 14:39 WIB

Selain Periksa Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen Hingga Bukti Elektronik dari Geledah Tiga Lokasi di Papua

Selain Periksa Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen Hingga Bukti Elektronik dari Geledah Tiga Lokasi di Papua

News | Sabtu, 05 November 2022 | 10:55 WIB

Pakar Hukum Pidana Soal Kedatangan Ketua KPK Temui Lukas Enembe: Tidak Ada Urgensi

Pakar Hukum Pidana Soal Kedatangan Ketua KPK Temui Lukas Enembe: Tidak Ada Urgensi

News | Sabtu, 05 November 2022 | 11:22 WIB

Meski Tidak Ada yang Dilanggar, Ketua KPK Diminta Jelaskan soal Pertemuan dengan Lukas Enembe

Meski Tidak Ada yang Dilanggar, Ketua KPK Diminta Jelaskan soal Pertemuan dengan Lukas Enembe

News | Jum'at, 04 November 2022 | 17:11 WIB

Soroti Firli Bahuri Ikut Hadir Periksa Lukas Enembe di Papua, ICW: Apa Urgensi Ketua KPK

Soroti Firli Bahuri Ikut Hadir Periksa Lukas Enembe di Papua, ICW: Apa Urgensi Ketua KPK

News | Jum'at, 04 November 2022 | 16:20 WIB

Soal Pertemuan Ketua KPK dan Lukas Enembe, Pukat UGM: Timbulkan Kesan Kasus Ini Istimewa

Soal Pertemuan Ketua KPK dan Lukas Enembe, Pukat UGM: Timbulkan Kesan Kasus Ini Istimewa

Jogja | Jum'at, 04 November 2022 | 16:02 WIB

Terkini

Apakah Harga Minyak Dunia Kembali Normal Setelah AS - Iran Damai?

Apakah Harga Minyak Dunia Kembali Normal Setelah AS - Iran Damai?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:35 WIB

Diplomasi Prabowo Gagal? Malaysia Lebih Unggul Ambil Peluang Ketimbang Indonesia

Diplomasi Prabowo Gagal? Malaysia Lebih Unggul Ambil Peluang Ketimbang Indonesia

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:31 WIB

Istana Ungkap Strategi Kembalikan Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Nasional

Istana Ungkap Strategi Kembalikan Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Nasional

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:23 WIB

Sindir DPR dan Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka ke Senayan

Sindir DPR dan Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka ke Senayan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:22 WIB

Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR

Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:21 WIB

Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta

Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:59 WIB

Prabowo Dinilai Cuma 'Cebokin' Rezim Lama: 'Ada yang Happy Kalau Didemo'

Prabowo Dinilai Cuma 'Cebokin' Rezim Lama: 'Ada yang Happy Kalau Didemo'

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:59 WIB

Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:45 WIB

Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot

Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:44 WIB

Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas

Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:41 WIB