Apa Maksud Presiden Jokowi Sebut Soekarno Tidak Pernah Berkhianat? Babak Baru Sejarah G30S/PKI

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 08 November 2022 | 20:34 WIB
Apa Maksud Presiden Jokowi Sebut Soekarno Tidak Pernah Berkhianat? Babak Baru Sejarah G30S/PKI
Apa Maksud Presiden Jokowi Sebut Soekarno Tidak Pernah Berkhianat? Babak Baru Sejarah G30S/PKI - Presiden Soekarno [Foto tangkapan layar Instagram @Soekarno_presidenku]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setahun berikutnya, Maret 1968, Soeharto sah diangkat menjadi presiden. Sementara Soekarno ditahan sebagai tahanan rumah sampai kematiannya pada 21 Juni 1970.

Alasan Jokowi Sebut Bung Karno Tidak Berkhianat

Awal-awal Soeharto jadi presiden, TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 dibuat. Ketetapan ini berisi tentang pencabutan kekuasaan presiden dari Soekarno.

Tap MPRS ini juga menyatakan keterlibatan Soekarno dalam peristiwa G30S. Bagian pertimbangan peraturan itu menyebut Bung Karno membuat keputusan yang menguntungkan gerakan G30S dan melindungi para tokoh PKI.

Artinya, menurut aturan tersebut Soekarno diduga terlibat dalam peristiwa berdarah terbunuhnya para jenderal tentara di Lubang Buaya.

Lompat ke tahun 2003, Tap MPRS tentang G30S/PKI itu dicabut. Dasar hukumnya menggunakan Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003. Tahun itu, kursi Presiden diduduki Megawati Soekarnoputri, putri pertama Soekarno.

Maju satu dekade kemudian. Presiden Jokowi yang berasal dari Partai PDI Perjuangan yang diketahui Megawati kembali menegaskan terbitnya Tap MPR tahun 2003 tersebut.

"Presiden (Jokowi) juga menegaskan kembali sejarah kepahlawanan Bung Karno, terutama terkait Ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno."

"Menurut Presiden, Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003 telah menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sebagai kelompok ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat final telah dicabut, maupun telah dilaksanakan," sebagaimana dikutip dari laman presidenri.go.id (8/11/2022).

Baca Juga: Perjalanan Karier Politik Prabowo: Pernah 3 Kali Kalah di Pilpres, Kini Diberi Sinyal Hijau Jokowi

Dalam pernyataannya, Jokowi berkata, “Tahun 1986 pemerintah telah menganugerahkan pahlawan proklamator kepada Ir. Soekarno, dan di tahun 2012 pemerintah telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum Ir. Soekarno."

Menurut Jokowi, Soekarno telah memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara. Hal itu merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan yang wajib dipenuhi.

Jokowi berkata, “Hal ini merupakan bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan dan jasa-jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara, baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan, maupun sebagai Kepala Negara di saat bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negara”.

Dalam laman tersebut pun dituliskan tanggapan putra Bung Karno, Guntur Soekarnoputra. Menurut Guntur, meskipun Bung Karno telah dianugerahi gelar pahlawan nasional, namun hingga saat ini masih terjadi proses de-soekarnoisasi yang berupaya memperkecil peranan dan kehadiran Bung Karno.

Guntur menilai, pernyataan Jokowi juga menjadi penegasan bahwa sosok Bung Karno bersih dan tidak patut dituduh terlibat G30S/PKI. Bung Karno, lanjutnya, justru merupakan seorang patriot sejati.

“Di sini ditegaskan lagi dengan adanya penjelasan dari Bapak Presiden tadi, jelas Soekarno bukan PKI dan Soekarno bukan komunis. Soekarno tetap seorang nasionalis sejati, seorang patriot paripurna,” ujar Guntur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI