Miris! 152 PMI Ditangkap Di Malaysia, Termasuk Puluhan Anak-anak

Bangun Santoso

Kamis, 10 November 2022 | 10:45 WIB
Miris! 152 PMI Ditangkap Di Malaysia, Termasuk Puluhan Anak-anak
Foto sebagai ILUSTRASI: Lokasi penggerebekan tempat penampungan PMI Ilegal di Kota Bekasi, terdapat 161 orang calon PMI yang akan diberangkatkan ke luar Negeri (Suara.com/ Danan Arya)

Suara.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching menelusuri dan berkoordinasi dengan Imigrasi Malaysia, terkait penangkapan dan pemulangan sebanyak 152 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang bekerja di perusahaan kelapa sawit di Miri, Sarawak.

“Informasi itu sudah kami dapatkan dari pejabat Imigrasi Malaysia, bahwa pada 28 Oktober 2022 telah dilakukan penangkapan PMI ilegal yang bekerja di kebun sawit milik perusahaan Tawakal Megah Sdn Bhd, dan termasuk 18 anak-anak CLC itu juga ikut ditangkap karena tidak memiliki izin tinggal dan permit kerja yang sah. Mereka sebagai pendatang asing tanpa izin (PATI),” kata Konsul Jenderal RI, Raden Sigit Witjaksono melalui keterangan tertulisnya, Kamis (10/11/2022).

Dia menjelaskan, sebanyak 18 anak-anak yang ikut ditangkap adalah karena orang tuanya juga ditangkap, dan mereka merupakan pelajar di Community Learning Centre (CLC) Tawakal Megah Sdn Bhd.

Dia menambahkan, menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Jabatan Imigrasi Malaysia untuk mendapatkan konfirmasi mengenai penangkapan tersebut.

“Dan kami mendapatkan informasi bahwa para PMI tersebut usai ditangkap kemudian ditempatkan di Depo Tahanan Imigrasi Bekenu untuk proses penyelidikan dan menunggu keputusan dari pihak Pendakwa Raya di Sarawak,” ungkapnya.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Kuching, Budimansyah menambahkan terkait hal ini pihak Jabatan Imigrasi Malaysia juga menyampaikan informasi bahwa pada 22 Oktober 2022 telah melakukan penangkapan lagi di perusahaan Pertubuhan Peladang Kebangsaan (Nafas) di ladang Sungai Karap Miri, Sarawak. Sebanyak 59 orang perempuan dan anak-anak telah ditangkap dan didakwa sesuai Akta Imigresen Sek 56(2)A.1.1959/63.

“KJRI Kuching melalui surat kepada pihak Jabatan Imigrasi Malaysia, telah menyampaikan permohonan agar para PMI yang ditangkap termasuk ibu dan anak-anak dapat diberikan pengampunan dan dideportasi ke Indonesia. Kami sesuai dengan pengarahan pak Konjen juga berkoordinasi dengan pimpinan Perusahaan Tawakal Megah Sdn Bhd dan perusahaan Nafas untuk bertanggung jawab memenuhi hak para PMI dan memfasilitasi proses deportasi ke Indonesia,” kata Budi.

Kemudian, menurut dia, tanggal 2 November 2022, KJRI Kuching telah mendapat jawaban bahwa seluruh WNI dapat dideportasi ke Indonesia dan proses deportasi diserahkan kepada Depo Tahanan Imigrasi Bekenu.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Pejabat Fungsi Bidang Teknis Imigrasi KJRI Kuching, Ronny Fajar Purba mengatakan pada 4 November 2022, KJRI Kuching telah melakukan pendataan dan pengambilan biometrik WNI-B di depot Imigrasi Bekenu.

baca juga

Menurut Ronny, total PMI yang ditangkap terdata menjadi sebanyak 152 orang dengan rincian laki-laki 70 orang, perempuan 42 orang, anak lelaki 19 orang dan anak perempuan sebanyak 21 orang.

“Mereka ini rencananya akan dideportasi ke Indonesia pada hari Kamis, 10 November 2022 (hari ini) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat,” katanya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keppres Jordi Amat dan Sandy Walsh Sudah Diteken, Peluang Bela Timnas Indonesia di Piala AFF Terbuka

Keppres Jordi Amat dan Sandy Walsh Sudah Diteken, Peluang Bela Timnas Indonesia di Piala AFF Terbuka

Bola | Rabu, 09 November 2022 | 19:16 WIB

5 Fakta Penyeludupan WNI di Johor, Gunakan Mobil Pribadi Untuk Lewati Negara

5 Fakta Penyeludupan WNI di Johor, Gunakan Mobil Pribadi Untuk Lewati Negara

News | Rabu, 09 November 2022 | 12:53 WIB

Berambisi Perkuat Timnas Indonesia, Shayne Pattynama Antusias Jalani Proses Naturalisasi

Berambisi Perkuat Timnas Indonesia, Shayne Pattynama Antusias Jalani Proses Naturalisasi

Bola | Selasa, 08 November 2022 | 17:47 WIB

Perjalanan Shayne Pattynama hingga Dapat Lampu Hijau untuk Dinaturalisasi

Perjalanan Shayne Pattynama hingga Dapat Lampu Hijau untuk Dinaturalisasi

Bekaci | Selasa, 08 November 2022 | 14:31 WIB

Shayne Pattynama Susul Sandy Walsh dan Jordi Amat Jadi WNI, Menpora Ingatkan Naturalisasi Program Jangka Pendek

Shayne Pattynama Susul Sandy Walsh dan Jordi Amat Jadi WNI, Menpora Ingatkan Naturalisasi Program Jangka Pendek

Bekaci | Selasa, 08 November 2022 | 14:15 WIB

Kapal Kargo Shinsung Tenggelam di Perairan Pantai Changhua Taiwan, 12 WNI Jadi Korban Hilang

Kapal Kargo Shinsung Tenggelam di Perairan Pantai Changhua Taiwan, 12 WNI Jadi Korban Hilang

Kalbar | Minggu, 06 November 2022 | 10:40 WIB

Penyeludup PMI Ilegal Kelabui Petugas Pura-pura Jadi Nelayan, Akhirnya Ditangkap di Pulau Putri

Penyeludup PMI Ilegal Kelabui Petugas Pura-pura Jadi Nelayan, Akhirnya Ditangkap di Pulau Putri

Batam | Jum'at, 04 November 2022 | 15:41 WIB

Terkini

Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Sulsel | Selasa, 29 September 2026 | 15:39 WIB

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:38 WIB

Gagal Kalahkan Timnas Indonesia, Malaysia Langsung Dihadapkan Persoalan Mengerikan

Gagal Kalahkan Timnas Indonesia, Malaysia Langsung Dihadapkan Persoalan Mengerikan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:34 WIB

Suplemen vs Skincare Kolagen, Mana yang Lebih Bermanfaat untuk Kulit?

Suplemen vs Skincare Kolagen, Mana yang Lebih Bermanfaat untuk Kulit?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 15:33 WIB

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:31 WIB

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:30 WIB

Promo BRI di Halal Indo 2026: Banjir Hadiah, Rekening Baru, dan Kartu Debit Eksklusif Barca

Promo BRI di Halal Indo 2026: Banjir Hadiah, Rekening Baru, dan Kartu Debit Eksklusif Barca

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 15:27 WIB

Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter

Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:26 WIB

Coach Justin: Thom Haye Bruno Fernandes-nya Timnas Indonesia

Coach Justin: Thom Haye Bruno Fernandes-nya Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:20 WIB

Ulasan Psychopath Diary: Ketika Psikopat Palsu Bertemu Pembunuh Asli

Ulasan Psychopath Diary: Ketika Psikopat Palsu Bertemu Pembunuh Asli

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:20 WIB

×