Sementara, nikah resmi akan dibuatkan buku nikah, dan pernikahan pasangan tersebut juga tercatat di KUA. Dampak dari tidak memiliki bukti pernikahan jika nanti terjadi perpisahan, kedua belah pihak tidak memiliki hak untuk menuntut hak-hak tertentu kepada pasangannya, misal harta gono gini atau hak asuh anak.
Demikian itu perbedaan nikah siri dan nikah resmi. Semoga Anda dapat memahaminya.
Kontributor : Mutaya Saroh