Calon Pengantin Wajib Tahu! Simak Perbedaan Nikah Siri dengan Nikah Resmi

Aulia Hafisa Suara.Com
Kamis, 10 November 2022 | 11:26 WIB
Calon Pengantin Wajib Tahu! Simak Perbedaan Nikah Siri dengan Nikah Resmi
Ilustrasi menikah - Perbedaan nikah siri dengan nikah resmi (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara, nikah resmi akan dibuatkan buku nikah, dan pernikahan pasangan tersebut juga tercatat di KUA. Dampak dari tidak memiliki bukti pernikahan jika nanti terjadi perpisahan, kedua belah pihak tidak memiliki hak untuk menuntut hak-hak tertentu kepada pasangannya, misal harta gono gini atau hak asuh anak. 

Demikian itu perbedaan nikah siri dan nikah resmi. Semoga Anda dapat memahaminya.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI