Firli Bahuri Sebut KPK Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA Dalam Waktu Dekat

Welly Hidayat

Kamis, 10 November 2022 | 15:21 WIB
Firli Bahuri Sebut KPK Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA Dalam Waktu Dekat
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara terkait pengembangan penyidikan baru terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang telah melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka.

Firli menyebut dalam waktu dekat akan menyampaikan kepada publik terkait kontruksi hingga siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"Bagaimana proses penanganan perkara terutama pengumuman terhadap tersangka. Insya Allah dalam waktu dekat akan saya rilis. Bersabar dulu," kata Firli di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Firli pun enggan menyampaikan terkait ramainya informasi bahwa penetapan tersangka baru merupakan Hakim Agung berinisial GS. Firli pun hanya ingin menyampaikan pengembangan perkara kasus ini secara resmi dalam konferensi pers nantinya.

Kalau kawan-kawan mendapatkan informasi dari mana silakan saja," ucap Firli

"Tapi nanti KPK akan umumkan secara resmi siapa saja. Apakah masih ada tersangka lain yang akan kami tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya

Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya kini telah menemukan cukup bukti untuk kembali menetapkan tersangka baru.

"Benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).

Meski begitu, kata Ali, KPK belum dapat menyampaikan lengkap konstruksi kasus dan tersangka dalam pengembangan perkara kasus ini.

baca juga

"Pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali

Hingga kini, penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat turut mengawal dan mengawasi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," imbuhnya

Sebelumnya, KPK dikabarkan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Ada (tersangka baru)," kata sumber kepada Suara.com, Rabu (9/11/2022) malam

Adapun informasi lebih lanjut bahwa tersangka baru itu juga dikabarkan merupakan seorang hakim agung berinisial GS.

"Hakim Agung juga (tersangka),"imbuhnya

Wartawan suara.com sudah mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri untuk mengkonfirmasi mengenai hal tersebut. Namun, hingga kini belum mendapatkan respon dari lembaga antirasuah.

Geledah MA

Beberapa waktu lalu, KPK memang melakukan serangkaian penggeledahan di gedung MA. lokasi yang disasar tim satgas KPK yakni dua ruangan hakim agung Sri Murwahyuni dan Prim Haryadi. Kemudian, ruangan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen terkait putusan yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara ini," kata Ali beberapa waktu lalu,

Ali menyebut barang bukti tersebut, nantinya akan langsung dilakukan analisa serta dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus ini.

"Berikutnya juga akan di konfirmasi kepada saksi-saksi dan para tersangka," imbuhnya

10 tersangka

Seperti diketahui, KPK dalam OTT kasus suap pengurusan perkara di MA menetapkan sebanyak 10 orang menjadi tersangka.

Mereka diantaranya yakni, penerima suap Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung; Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung; Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung; Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung; Nurmanto Akmal, PNS di Mahkamah Agung.

Kemudian, Albasri PNS di Mahkamah Agung; Yosep Parera, pengacara; Eko Suparno, pengacara; dan debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) Heryanto Tanaka dan tersangka Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana).

Sebagai pemberi suap, Heryanto, Yosep, Eko, dan Ivan Dwi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pesawat Airbus, KPK Cecar Ketua DPD Golkar Ibnu Munzir Hingga Mantan Dirops Garuda Terkait RDP di DPR

Kasus Pesawat Airbus, KPK Cecar Ketua DPD Golkar Ibnu Munzir Hingga Mantan Dirops Garuda Terkait RDP di DPR

News | Kamis, 10 November 2022 | 14:20 WIB

Mardani H. Maming Didakwa Terima Suap Izin Tambang Mencapai Rp 118,7 Miliar

Mardani H. Maming Didakwa Terima Suap Izin Tambang Mencapai Rp 118,7 Miliar

News | Kamis, 10 November 2022 | 13:53 WIB

Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Plt Dirjen Dikti dan Rektor ITS

Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Plt Dirjen Dikti dan Rektor ITS

Lampung | Kamis, 10 November 2022 | 12:40 WIB

Kasus Suap Karomani, KPK Panggil Plt Dirjen Dikti Ristek Nizam Hingga Rektor ITS Ashari

Kasus Suap Karomani, KPK Panggil Plt Dirjen Dikti Ristek Nizam Hingga Rektor ITS Ashari

News | Kamis, 10 November 2022 | 12:14 WIB

KPK Benarkan Adanya Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA, Apakah Hakim Agung Berinisial  GS ?

KPK Benarkan Adanya Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA, Apakah Hakim Agung Berinisial GS ?

News | Kamis, 10 November 2022 | 11:37 WIB

Konsultan Pajak PT Jhonlin Milik Haji Isam Didakwa Suap Pejabat Pajak Rp 39 Miliar

Konsultan Pajak PT Jhonlin Milik Haji Isam Didakwa Suap Pejabat Pajak Rp 39 Miliar

Tantrum | Kamis, 10 November 2022 | 08:49 WIB

Terkini

Perbedaan Sun Sign, Moon Sign, dan Rising Sign: Panduan Memahami The Big Three Astrologi

Perbedaan Sun Sign, Moon Sign, dan Rising Sign: Panduan Memahami The Big Three Astrologi

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:55 WIB

5 HP Terbaru Rilis Agustus 2026, Ada Ponsel Rp3,7 Jutaan dengan Baterai Jumbo 8.000 mAh

5 HP Terbaru Rilis Agustus 2026, Ada Ponsel Rp3,7 Jutaan dengan Baterai Jumbo 8.000 mAh

Tekno | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:52 WIB

Jelang Lawan Timnas Indonesia, Latar Belakang Mitchell Baker Dikuliti Habis Media Vietnam

Jelang Lawan Timnas Indonesia, Latar Belakang Mitchell Baker Dikuliti Habis Media Vietnam

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:52 WIB

Harga Beras Kompak Naik, Daging dan Cabai Malah Turun, Ini Daftar Lengkapnya

Harga Beras Kompak Naik, Daging dan Cabai Malah Turun, Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:51 WIB

Banjir Kritik, Kapolres Seattle Akhirnya Mundur karena Lambat Usut Kasus Penembakan Brutal

Banjir Kritik, Kapolres Seattle Akhirnya Mundur karena Lambat Usut Kasus Penembakan Brutal

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:48 WIB

Waspada Kemacetan! Ratusan Polisi Jaga Ketat Demo di Gambir dan Kantor Kredivo Sore Ini

Waspada Kemacetan! Ratusan Polisi Jaga Ketat Demo di Gambir dan Kantor Kredivo Sore Ini

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:46 WIB

Mengenal Sosok Mantan Terpidana Korupsi yang Kini Jadi Kandidat Gubernur BI

Mengenal Sosok Mantan Terpidana Korupsi yang Kini Jadi Kandidat Gubernur BI

Video | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:45 WIB

Investor Mulai Cemas, Mengapa Kekosongan Gubernur BI Picu Kekhawatiran Independensi?

Investor Mulai Cemas, Mengapa Kekosongan Gubernur BI Picu Kekhawatiran Independensi?

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:42 WIB

Arti Sillage, Projection, dan Longevity dalam Dunia Parfum

Arti Sillage, Projection, dan Longevity dalam Dunia Parfum

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:37 WIB

CFX10 Naik Tipis Pagi Ini, Aset Bitcoin Melonjak Lagi

CFX10 Naik Tipis Pagi Ini, Aset Bitcoin Melonjak Lagi

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:36 WIB

×