Cara Beli dan Pasang E-Materai Untuk Daftar PPPK 2022

Aulia Hafisa | Suara.com

Jum'at, 11 November 2022 | 14:45 WIB
Cara Beli dan Pasang E-Materai Untuk Daftar PPPK 2022
Cari Beli dan Pasang E-Materai Untuk Daftar PPPK 2022 (Unsplash)

Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 adalah materai elektronik atau e-meterai. Lantas, bagaimana cara beli dan pasang E-materai untuk daftar PPPK 2022?

E-meterai ini memiliki fungsi pengganti dari materai lama atau materai tempel yang nantinya perlu dibubuhkan pada beberapa berkas pendaftaran.

Selain itu, penggunaan e-meterai pada PPPK 2022 juga dianggap dapat mencegah peredaran materai palsu selama seleksi berlangsung. Sebelum memasang e-meterai pada dokumen, sebagai calon pelamar, terlebih dahulu Anda perlu melakukan pembelian di distributor resmi. Lantas, bagaimana cara beli dan pasang e-materai untuk daftar PPPK 2022? 

Cara Beli dan Pasang e-Materai untuk Daftar PPPK 2022

Berikut ini adalah cara membeli dan memasang e-materai untuk daftar PPPK 2022 yang perlu diketahui. 

Berbentuk elektronik, cara membeli e-materai tentu saja akan berbeda dengan materai tempel. Kendati demikian, merujuk pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020, tarif bea materai tetaplah sama untuk e-meterai maupun meterai tempel, yaitu sebesar Rp10.000 per 1 Januari 2021.

Berikut ini adalah cara membeli e-materai:

- Silakan buka laman https://e-meterai.co.id/ 

- Lalu klik menu "BELI E-METERAI"

- Setelah itu daftar dengan klik "Daftar di sini"

- Lalu pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan mengunggah KTP

- Kemudian, isikan data diri dan unggah dokumen

- Lalu masukan kode OTP yang dikirimkan

- Setelah validasi, maka lakukan pembelian e-materai sesuai keinginan.

Sementara itu, dilansir dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), pembelian e-materai juga dapat dilakukan di lima distributor resmi berikut:

1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://peruridigit.co.id/emeterai 

2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/ 

3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/ 

4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/ 

5. Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/

Lantas, bagaimana cara pasang e-materai untuk daftar PPPK 2022? 

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai, e-materai dapat digunakan dengan cara membubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.

Setelah berhasil melakukan pembelian, maka selanjutnya ikuti langkah berikut untuk membubuhkan atau memasang e-materai pada dokumen:

- Silakan buka laman https://e-meterai.co.id/ lalu klik menu "BELI E-METERAI" dan pilih login

- Maka halaman akan menampilkan dua pilihan menu, yaitu "Pembelian" dan "Pembubuhan"

- Silakan pilih "Pembubuhan" Masukkan detail informasi informasi dokumen, seperti Tanggal, Nomor dokumen, Tipe dokumen. 

- Kemudian, unggah dokumen dalam format PDF dan posisikan materai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

- Klik "Bubuhkan Materai", kemudian pilih "Yes"

- Masukkan PIN dan isi PIN yang didaftarkan dan proses pembubuhan e-materai pun selesai

- Langkah yang terakhir, unduh dokumen yang telah dibubuhkan e-materai.

Demikian informasi mengenai cara beli dan pasang e-materai untuk daftar PPPK 2022 yang perlu diketahui. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah di atas dengan benar, ya. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Bocoran Soal PPPK 2022 Lengkap dengan Bobot Nilai

Update Bocoran Soal PPPK 2022 Lengkap dengan Bobot Nilai

News | Jum'at, 11 November 2022 | 14:27 WIB

Pendaftaran PPPK Guru 2022 Sampai Kapan? Jadwal Segera Berakhir!

Pendaftaran PPPK Guru 2022 Sampai Kapan? Jadwal Segera Berakhir!

News | Jum'at, 11 November 2022 | 14:17 WIB

Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2022?

Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2022?

News | Jum'at, 11 November 2022 | 06:04 WIB

Terkini

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB