Daftar Panjang Hakim MA Jadi Tersangka KPK, ada Adik Soeharto!

Sabtu, 12 November 2022 | 22:54 WIB
Daftar Panjang Hakim MA Jadi Tersangka KPK, ada Adik Soeharto!
Ilustrasi KPK - Daftar Kasus Hakim MA Tersangka KPK (KPK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka korupsi terhadap Hakim Agung, Gazalba Saleh. Penangkapan Gazalba Saleh menambah panjang daftar hakim MA jadi tersangka KPK.

Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro membenarkan penetapan tersangka kepada seorang hakim MA itu dan menyatakan menyerahkan seluruh pengutusan kasus tersebut kepada KPK.

Diketahui, sebelum adanya kasus Gazalba, MA juga pernah dihebohkan dengan beberapa kasus yang melibatkan hakim agung lainnya. Lantas, siapa sajakah hakim MA yang pernah menjadi tersangka KPK? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Probosutedjo

Sebelumnya diketahui, kasus pengusaha Probosutedjo menjadi kasus yang pertama dugaan kasus korupsi di Mahkamah Agung yang ditangani KPK. Kasus tersebut bermula pada saat adik Presiden ke-2 RI Soeharto terjerat perkara korupsi dana reboisasi hutan di Kalimantan sebanyak Rp 100 miliar.

Pada bulan Juni 2004, Probosutedjo mengajukan kasasi ke MA atas vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus korupsi tersebut. Di tingkat kasasi, Majelis Hakim yang menyidangkan kasus Probo salah satunya adalah Bagir Manan. Pada saat itu, Bagir Manan menjabat sebagai Ketua MA.

Dalam proses kasasi tersebut, KPK menemukan dugaan terjadinya suap. Pengacara dari MA tersebut, Harini Wiyono ditengarai memberikan suap sebesar Rp 5 miliar untuk mengakali putusan kasasi.

Suap tersebut diberikan melalui staf bagian perjalanan Mahkamah Agung, Pono Waluyo. Dalam proses penyidikan kasus tersebut, Bagir Manan sempat dipanggil oleh KPK. Pada hari ini, mantan Hakim di Pengadilan Tinggi Yogyakarta divonis 4 tahun penjara. Pono Waluyo divonis tiga tahun.

Tidak ada hakim agung yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Adapun Probo akhirnya divonis penjara selama 4 tahun di tingkat kasasi dalam kasus reboisasi.

2. Djodi Supratman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI