Imparsial Sebut TNI Jadi Satpam di Lingkungan MA Bertentangan Dengan UU TNI

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 11 November 2022 | 13:37 WIB
Imparsial Sebut TNI Jadi Satpam di Lingkungan MA Bertentangan Dengan UU TNI
Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, dijaga TNI. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Imparsial menyampaikan kritik soal pengerahan prajurit TNI di lingkungan gedung Mahkamah Agung (MA). Sebab, pengamanan hakim MA tidak termasuk dalam tugas pokok dan fungsi TNI.

Hal itu diatur dalam Pasal 6 dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI. Apabila pelibatan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan di lingkungan MA dalam rangka tugas pokok terkait operasi militer selain perang, seharusnya hal tersebut didasarkan pada keputusan politik negara --Pasal 7 ayat 3 UU TNI --, bukan keputusan MA.

"Dengan demikian, kebijakan MA untuk melibatkan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan di lingkungan MA bertentangan dengan UU TNI dan mengganggu profesionalitas TNI karena menarik jauh TNI ke dalam tugas-tugas sipil di luar tugas pokok dan fungsinya," kata peneliti Imparaial, Al Araf dalam siaran persnya, Jumat (11/11/2022).

Imparsial juga menilai, penggunaan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan adalah upaya MA untuk menutupi berbagai kelemahannya selama ini. Al Araf menambahkan, nantinya bakal ada kesan gagah di tubuh MA apabila menggunakan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan.

"Penggunaan TNI sebagai satpam dengan kata lain adalah upaya untuk memberikan kesan gagah terhadap MA yang selama ini lemah dan gagal dalam mereformasi institusinya," sebut Al Araf.

MA Dijaga TNI

Sebelumnya, Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro membenarkan bahwa gedung MA kini dijaga oleh personel TNI. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan.

Andi menyebut, langkah itu dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi dalam persoalan pengamanan di lingkungan MA. Menurut dia, penjagaan sebelumnya yang dilaksanakan oleh pengamanan internal MA turut dibantu oleh seorang kepala pengamanan dari TNI dianggap belum memadai.

"Maka atas alasan itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personil TNI atau Militer dari pengadilan militer," kata Andi Samsan kepada Suara.com, Rabu (9/11/2022).

baca juga

Andi menambahkan, pengamanan di sekitar gedung MA perlu dijaga personel TNI juga bertujuan untuk mengantisipasi orang-orang yang keluar dan masuk ke Gedung MA.

"Seperti masuknya orang- orang yang tidak jelas urusan kepentingannya sekaligus memastikan tamu-tamu mana yang layak atau tidak layak masuk di kantor MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya melalui PTSP," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Proses Etik soal Kabar Hakim MA jadi Tersangka, KY ke KPK: Bongkar Tuntas Kasus Judicial Corruption

Siap Proses Etik soal Kabar Hakim MA jadi Tersangka, KY ke KPK: Bongkar Tuntas Kasus Judicial Corruption

News | Jum'at, 11 November 2022 | 13:14 WIB

Militer Dilibatkan untuk Jaga Gedung Mahkamah Agung, Pukat UGM Soroti Hal Ini

Militer Dilibatkan untuk Jaga Gedung Mahkamah Agung, Pukat UGM Soroti Hal Ini

Jogja | Jum'at, 11 November 2022 | 13:14 WIB

Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Suap Perkara di MA, Pukat UGM Yakin Ada Potensi Tersangka Lain

Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Suap Perkara di MA, Pukat UGM Yakin Ada Potensi Tersangka Lain

Jogja | Jum'at, 11 November 2022 | 13:08 WIB

Pasrah Dengar Kabar Hakim Agung jadi Tersangka Korupsi, MA: Itu Kewenangan KPK

Pasrah Dengar Kabar Hakim Agung jadi Tersangka Korupsi, MA: Itu Kewenangan KPK

News | Jum'at, 11 November 2022 | 12:31 WIB

Hakim MA Kini Dikawal Tentara, Tamu Tak Boleh Sembarangan Masuk Gedung, Imparsial: Upaya MA Tutupi Kelemahan

Hakim MA Kini Dikawal Tentara, Tamu Tak Boleh Sembarangan Masuk Gedung, Imparsial: Upaya MA Tutupi Kelemahan

News | Jum'at, 11 November 2022 | 11:11 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB