LBH Jakarta ke Komisioner Baru Komnas HAM: Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Rizki Nurmansyah, Yosea Arga Pramudita

Senin, 14 November 2022 | 15:04 WIB
LBH Jakarta ke Komisioner Baru Komnas HAM: Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia
Serah terima jabatan (sertijab) komisioner baru Komnas HAM di kantor lembaga tersebut pada Jumat (11/11/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berharap sembilan komisioner baru Komnas HAM mampu menjalankan tugas-tugasnya ke depan. Salah satunya serius menghadirkan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM.

Tidak hanya itu, LBH Jakarta juga berharap agar Komnas HAM terus menjaga ekspektasi dan harapan publik melalui pelaksanaan mandat yang diberikan. Tentunya, hal itu harus dilakukan secara progresif, independen, transparan dan akuntabel untuk perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia.

"LBH Jakarta berharap 9 komisioner baru Komnas HAM mampu menjalankan tugasnya sebaik mungkin, secara serius berupaya menghadirkan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM," kata pengacara publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Terkait penuntasan pelanggaran HAM berat, LBH Jakarta berharap agar nantinya Komnas HAM bisa menyelesaikan berbagai hambatan penegakan hukum yang kekinian prosesnya terhambat di Kejaksaan.

Menurut Teo, perlu ada kesinambungan dan konsistensi komitmen penuntasan kasus pelanggaran HAM dari periode kepemimpinan sebelumnya dengan yang baru.

"Kasus-kasus tersebut adalah 12 kasus yang telah selesai dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM, termasuk penetapan kasus Munir sebagai kasus pelanggaran HAM Berat dan pengawalan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat Paniai," jelas Teo.

Pada tahun 2019, lanjut Teo, Komnas HAM pernah meminta pemerintah untuk menerbitkan Perppu atas Undang-Undang 26 Tahun 2000 yang memberikan kewenangan Komnas HAM sebagai Penyidik dalam Kasus Pelanggaran HAM berat untuk mengatasi bolak-balik berkas dari Kejaksaan Agung. Langkah tersebut, sangat mendesak kembali untuk Komnas HAM lakukan.

Kedua, LBH Jakarta berharap agar Komnas HAM mampu menjawab tantangan dan upaya pelemahan demokrasi serta HAM di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Upaya tersebut adalah dengan bersama-sama masyarakat sipil mendorong pemerintah untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi masyarakat dan tidak menjadi aktor pelanggar HAM melalui berbagai kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.

baca juga

Pasalnya, kemunduran demokrasi semakin nyata ditunjukkan dengan terus terjadinya kasus pelanggaran HAM di berbagai sektor. Termasuk, ancaman serius terhadap hak-hak sipil politik maupun ekonomi sosial dan budaya serta ancaman terhadap para pembela hak asasi manusia (human rights defender).

"Komnas HAM harapannya dapat menjadi lembaga terdepan dan mampu diandalkan dalam pembelaan hak-hak masyarakat di Indonesia dari kesewenang-wenangan aparat negara maupun korporasi pelanggar HAM," beber Teo.

LBH Jakarta juga berharap agar Komnas HAM melanjutkan advokasi beberapa konvensi internasional.

Tujuannya, agar segera dapat diratifikasi oleh pemerintah Indonesia seperti Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia, Konvensi Internasional tentang Perlindungan terhadap Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Secara Paksa dan lainnya.

Keempat, Komnas HAM diharapkan menyusun standar operasional dan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Sehingga, korban yang mengadu ke Komnas HAM mendapatkan kejelasan perkembangan pengaduannya.

"Setidaknya Komnas HAM dapat secara berkala memberitahukan perkembangan pengaduan ke korban dan yang lebih penting adalah Komnas HAM tidak memiliki standar respon cepat dan respon komisioner," jelas Teo.

Serah Terima Jabatan

Sebelumnya, Komnas HAM menggelar serah terima jabatan sembilan anggota baru periode 2022-2027 di kantornya Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).

Acara serah terima jabatan dilaksanakan dengan membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor 113/P tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia oleh Presiden RI yang ditandatangan Presiden Joko Widodo.

Dengan dilaksanakannya serah terima 7 anggota Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 sudah tidak lagi menjabat, digantikan 9 anggota baru yang bakal melaksanakan tugas selama lima tahun kedepan atua hingga 2027.

Serah terima jabatan hanya dihadiri langsung Komisioner Komnas HAM, Amiruddin sebagai perwakilan anggota periode 2017-2022. Enam komisioner lainya seperti Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Munafrizal Manan, Hairansyah, Beka Ulung Hapsara, Choirul Anam, Sandrayati Moniaga hadir secara daring.

Taufan lewat sambungan panggilan video mengatakan dia bersama Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara tidak bisa hadir karena sedang berada di Jenewa menghadiri Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Karena ada tugas-tugas Komnas HAM terakhir kami di Jenewa, jadi bisa diwakili oleh Pak Amiruddin," kata Taufan.

Kepada sembilan anggota Komnas HAM baru Taufan mengucapkan selamat menjalankan tugas. Dia yakin kesembilan orang yang terpilih mampu melanjutkan kerja-kerja mereka sebelumnya.

"Kami bertujuh meyakini sembilan orang yang terpilih adalah orang-orang terbaik dari ratusan orang yang mendaftar tempo hari," ujarnya.

"Dan tentu saja itu adalah hasil kerja keras, integritas dan independensi yang ada di pansel yang sejak awal kami yakini sejak awal integritasnya," sambungnya.

Adapun sembilan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 yaitu, Abdul Haris Semendawai (hadir daring), Pramono Ubaid Tanthowi, Anis Hidayah, Putu Elvina, Atnike Nova Sigiro, Saurlin P Siagian, Hari Kurniawan, Uli Parulian Sihombing, dan Prabianto Mukti Wibowo(hadir daring).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teriak Demokrasi, tapi yang Beda Pendapat Dicap Buzzer: Sehat?

Teriak Demokrasi, tapi yang Beda Pendapat Dicap Buzzer: Sehat?

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:30 WIB

Saat Stigma Menjadi Senjata: Mengapa Label "Demo Bayaran" Bisa Mematikan Demokrasi?

Saat Stigma Menjadi Senjata: Mengapa Label "Demo Bayaran" Bisa Mematikan Demokrasi?

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:37 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

Berdemokrasi dengan Sehat: Bicara Politik itu Hak Warga Negara

Berdemokrasi dengan Sehat: Bicara Politik itu Hak Warga Negara

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:55 WIB

Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan

Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM

Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:40 WIB

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:59 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×