4 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Terancam Pidana Berat!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 19 November 2022 | 15:45 WIB
4 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Terancam Pidana Berat!
Kasus Gagal Ginjal Akut - Daftar Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut [ANTARA FOTO/Ampelsa/hp].

Penyelidikan terhadap kasus gagal ginjal akut akibat obat sirup yang menewaskan ratusan anak di Indonesia masih terus bergulir dan masih menjadi sorotan banyak pihak. Perkembangan terkini beberapa perusahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut.

Kasus ini merebak sejak bulan Agustus 2022. Diketahui, sampai dengan tanggal 15 November 2022, ada 324 kasus gagal ginjal akut dengan jumlah pasien meninggal mencapai 199 orang.

Terbaru, sebanyak empat perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat perusahaan tersebut diduga memproduksi atau mengedarkan obat yang tidak memenuhi standar keamanan.

Berikut empat perusahaan serta profil dari masing-masing perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus gagal ginjal akut tersebut.

1. PT Afi Farma Pharmaceutical Industries

Menyadur dari laman resmi perusahaan, PT Afi Farma Pharmaceutical Industries didirikan pada tahun 1985. Meskipun begitu, sejak tahun 1973 perusahaan tersebut mengakuisisi perusahaan bernama Asia harco Industries dan mengganti namanya menjadi AFIFARMA Pharmaceutical Industries di tahun 1975.

Kemudian, di tahun 1985, PT Afi Farma Pharmaceutical Industries membangun pabrik di Mauni 39 Kediri, Jawa Timur untuk fasilitas produksi berbentuk cair.

Selang dua tahun, PT Afi Farma Pharmaceutical Industries memenuhi izin produksi untuk fasilitas tablet/boli/granul/pastile dari Menteri Kesehatan Indonesia dan mulai melakukan kerja sama dengan proyek kesehatan pemerintah.

Di tahun 1988, PT Afi Farma Pharmaceutical Industries berhasil mendapatkan lisensi industri jamu dalam bentuk kapsul dan tablet dari Menteri Kesehatan Indonesia.

Kemudian, pada tahun 1991, perusahaan tersebut mendapatkan izin industri obat tradisional dari Menteri Kesehatan Indonesia.

PT Afi Farma Pharmaceutical Industries membangun pabrik keduanya yang telah memenuhi syarat GMP di Mauni Industri 8 Kediri, Jawa Timur untuk fasilitas produksi bentuk cair, padar, dan bubuk pada tahun 1995.

Selang tiga tahun, PT Afi Farma Pharmaceutical Industries berhasil mendapatkan izin produksi industri farmasi, industri kosmetik, industri perbekalan kesehatan rumah tangga dari Menteri Kesehatan Indonesia, serta mendapatkan sertifikat Good Manufacturing Practice (GMP) di Mauni Industri 8, Kediri, Jawa Timur.

Sampai dengan tahun 2014, PT Afi Farma Pharmaceutical Industries telah berhasil memproduksi sebanyak 98 produk farmasi. PT Afi Farma Pharmaceutical Industries juga mempunyai kapasitas produksi sebanyak 18 miliar tablet per tahunnya, 200 juta botol berbentuk sediaan cair per tahun, 1 miliar kapsul per tahun, serta 50 juta tabung bentuk sediaan semi padat per tahunnya.

2. CV Samudera Chemical

Diketahui, CV Samudera Chemical merupakan pemasok bahan baku kepada PT Afi Farma. Mereka dianggap dengan tidak sengaja melakukan pengujian bahan PG yang ternyata mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perusahaan Startup Ramai-Ramai PHK Ribuan Karyawan, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Perusahaan Startup Ramai-Ramai PHK Ribuan Karyawan, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Bisnis | Jum'at, 18 November 2022 | 20:01 WIB

Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

News | Jum'at, 18 November 2022 | 14:28 WIB

Tak Cuma Pidana, Kejagung Buka Peluang Ajukan Gugatan Perdata Bagi Perusahaan Farmasi Penyebab Kasus Gagal Ginjal

Tak Cuma Pidana, Kejagung Buka Peluang Ajukan Gugatan Perdata Bagi Perusahaan Farmasi Penyebab Kasus Gagal Ginjal

News | Jum'at, 18 November 2022 | 14:10 WIB

Hyundai Kefico dan PLN Kembangkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum Motor Listrik

Hyundai Kefico dan PLN Kembangkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum Motor Listrik

News | Jum'at, 18 November 2022 | 12:04 WIB

PLN Berhasil Dapat Lelang Pembangunan PLTB dengan Tarif Terendah Sepanjang Sejarah

PLN Berhasil Dapat Lelang Pembangunan PLTB dengan Tarif Terendah Sepanjang Sejarah

News | Jum'at, 18 November 2022 | 11:57 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Pengacara dan Sopir Lukas Enembe, Apa yang Digali?

Hari Ini, KPK Periksa Pengacara dan Sopir Lukas Enembe, Apa yang Digali?

News | Kamis, 17 November 2022 | 12:52 WIB

Terkini

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB