CV Samudera Chemical sendiri dikenakan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 60 angka 4 UU No, 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Pasal 197 jo Pasal 106 jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal 62 jo Pasal 8 Ayat (3) UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.
3. PT Yarindo Farmatama
PT Yarindo Farmatama merupakan anak perusahaan dari perusahaan farmasi Fahrenheit. Mengutip dari situs resmi perusahaan, mulanya pada krisis keuangan yang terjadi pada 1998 di Indonesia, Fahrenheit melihat terdapat pergeseran pertumbuhan pasar dari pasar generik bermerek ke pasar generik yang lebih rendah.
Hal tersebut dimanfaatkan sebagai peluang, hingga akhirnya fahrenheit memutuskan untuk memasuki pasar dengan mendirikan anak perusahaan manufaktur generiknya yaitu PT. Yarindo Farmatama yang berlokasi di Serang, Banten.
Selama kurang lebih lima tahun sejak didirikan, PT. Yarindo Farmatama telah menikmati tingkat pertumbuhan sebanyak lebih dari 50 persen per tahunnya.
Kedua perusahaan tersebut telah memberikan keunggulan kompetitif yang tidak tertandingi karena mampu menembus secara agresif di pasar etis.
Sebagai hasil dari adanya pertumbuhan yang signifikan di segmen medis, Fahrenheit memutuskan untuk mendirikan anak perusahaan lain, yaitu PT. Dian Langgeng Pratama untuk mempromosikan alat kesehatan.
4. PT Universal Pharmaceutical Industries
PT Universal Pharmaceutical Industries adalah perusahaan obat yang berlokasi di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.
Mengutip dari situs resmi perusahaan, PT Universal Pharmaceutical Industries (UNIPHARMA) ini merupakan perusahaan yang berasal dari Suriah.
PT Universal Pharmaceutical Industries sendiri merupakan perusahaan keluarga terbatas yang didirikan pada tahun 1990 menurut Undang-Undang Investasi Suriah No. 10.
Hingga saat ini, PT Universal Pharmaceutical Industries telah mengekspor ke beberapa negara Arab, Asia dan Afrika, di mana perusahaan dan produknya telah terdaftar.
Jaringan PT Universal Pharmaceutical Industries juga dikenal luas, PT Universal Pharmaceutical Industries mampu memproduksi sekitar 25.000.000 unit obat pada setiap tahunnya.
Sedangkan untuk kapasitas produksi tahunan penuhnya dapat mencapai 80.000.000 unit.
Dua dari empat perusahaan yaitu PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.