4 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Terancam Pidana Berat!

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 19 November 2022 | 15:45 WIB
4 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Terancam Pidana Berat!
Kasus Gagal Ginjal Akut - Daftar Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut [ANTARA FOTO/Ampelsa/hp].

CV Samudera Chemical sendiri dikenakan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 60 angka 4 UU No, 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Pasal 197 jo Pasal 106 jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal 62 jo Pasal 8 Ayat (3) UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.

3. PT Yarindo Farmatama

PT Yarindo Farmatama merupakan anak perusahaan dari perusahaan farmasi Fahrenheit. Mengutip dari situs resmi perusahaan, mulanya pada krisis keuangan yang terjadi pada 1998 di Indonesia, Fahrenheit melihat terdapat pergeseran pertumbuhan pasar dari pasar generik bermerek ke pasar generik yang lebih rendah.

Hal tersebut dimanfaatkan sebagai peluang, hingga akhirnya fahrenheit memutuskan untuk memasuki pasar dengan mendirikan anak perusahaan manufaktur generiknya yaitu PT. Yarindo Farmatama yang berlokasi di Serang, Banten.

Selama kurang lebih lima tahun sejak didirikan, PT. Yarindo Farmatama telah menikmati tingkat pertumbuhan sebanyak lebih dari 50 persen per tahunnya.

Kedua perusahaan tersebut telah memberikan keunggulan kompetitif yang tidak tertandingi karena mampu menembus secara agresif di pasar etis.

Sebagai hasil dari adanya pertumbuhan yang signifikan di segmen medis, Fahrenheit memutuskan untuk mendirikan anak perusahaan lain, yaitu PT. Dian Langgeng Pratama untuk mempromosikan alat kesehatan.

4. PT Universal Pharmaceutical Industries

PT Universal Pharmaceutical Industries adalah perusahaan obat yang berlokasi di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.

Mengutip dari situs resmi perusahaan, PT Universal Pharmaceutical Industries (UNIPHARMA) ini merupakan perusahaan yang berasal dari Suriah.

PT Universal Pharmaceutical Industries sendiri merupakan perusahaan keluarga terbatas yang didirikan pada tahun 1990 menurut Undang-Undang Investasi Suriah No. 10.

Hingga saat ini, PT Universal Pharmaceutical Industries telah mengekspor ke beberapa negara Arab, Asia dan Afrika, di mana perusahaan dan produknya telah terdaftar.

Jaringan PT Universal Pharmaceutical Industries juga dikenal luas, PT Universal Pharmaceutical Industries mampu memproduksi sekitar 25.000.000 unit obat pada setiap tahunnya.

Sedangkan untuk kapasitas produksi tahunan penuhnya dapat mencapai 80.000.000 unit.

Dua dari empat perusahaan yaitu PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Sedangkan PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam kasus ini, PT Afi Farma selaku korporasi dikenakan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perusahaan Startup Ramai-Ramai PHK Ribuan Karyawan, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Perusahaan Startup Ramai-Ramai PHK Ribuan Karyawan, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Bisnis | Jum'at, 18 November 2022 | 20:01 WIB

Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

News | Jum'at, 18 November 2022 | 14:28 WIB

Tak Cuma Pidana, Kejagung Buka Peluang Ajukan Gugatan Perdata Bagi Perusahaan Farmasi Penyebab Kasus Gagal Ginjal

Tak Cuma Pidana, Kejagung Buka Peluang Ajukan Gugatan Perdata Bagi Perusahaan Farmasi Penyebab Kasus Gagal Ginjal

News | Jum'at, 18 November 2022 | 14:10 WIB

Hyundai Kefico dan PLN Kembangkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum Motor Listrik

Hyundai Kefico dan PLN Kembangkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum Motor Listrik

News | Jum'at, 18 November 2022 | 12:04 WIB

PLN Berhasil Dapat Lelang Pembangunan PLTB dengan Tarif Terendah Sepanjang Sejarah

PLN Berhasil Dapat Lelang Pembangunan PLTB dengan Tarif Terendah Sepanjang Sejarah

News | Jum'at, 18 November 2022 | 11:57 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Pengacara dan Sopir Lukas Enembe, Apa yang Digali?

Hari Ini, KPK Periksa Pengacara dan Sopir Lukas Enembe, Apa yang Digali?

News | Kamis, 17 November 2022 | 12:52 WIB

Terkini

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:21 WIB

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:04 WIB

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:19 WIB

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:11 WIB

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:09 WIB

×