Bareskrim Polri Periksa Kepala BPOM Penny Lukito Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Hari Ini

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 21 November 2022 | 15:16 WIB
Bareskrim Polri Periksa Kepala BPOM Penny Lukito Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Hari Ini
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito. [Suara.com/Risna Halidi]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu atau Dittipidter Bareskrim Polri akan memeriksa Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito terkait kasus gagal ginjal akut. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin (21/11/2022).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Penny sejak Jumat (18/11) pekan kemarin.

"Pada hari Jumat tanggal 18 November 2022 tim penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada hari Senin 21 November 2022," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin.

Ramadhan tak merinci poin-poin yang akan digali dari Penny. Dia hanya menjelaskan bahwa yang bersangkutan diperiksa dengan status saksi. "Diambil keterangannya sebagai saksi," ujarnya.

Dua Tersangka

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Kedua tersangka, yakni PT Afi Farma Pharmaceutical Industries dan CV Chemical Samudra.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penetapan tersangka dilakukan berdasar hasil gelar perkara dan pemeriksaan 31 saksi serta 10 ahli.

Peran tersangka korporasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries dalam perkara ini, yakn dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan propilen glikol (PG) yang diketahui mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.

"PT A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (17/11).

baca juga

Sedangkan peran daripada tersangka CV Chemical Samudra, yakni diduga sebagai penyuplai bahan baku tambahan tersebut ke PT Afi Farma Pharmaceutical Industries.

"Barang bukti yang diamankan yakni sejumlah obat sediaan farmasi yang diproduksi oleh PT A, berbagai dokumen termasuk PO (purcashing order) dan DO (delivery order) PT A, hasil uji lab terhadap sampel obat produksi PT A dan 42 drum PG yang diduga mengandung EG dan DEG, yang ditemukan di CV. SC," beber Dedi.

Atas perbuatannya, tersangka korporasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

Sementara, tersangka korporasi CV Chemical Samudra dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 60 angka 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Pasal 197 Jo Pasal 106 Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

"Tindaklanjut kemudian melengkapi berkas perkara dan melimpahkan ke JPU," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPOM RI Rilis Daftar 126 Obat Sirup yang Aman Digunakan

BPOM RI Rilis Daftar 126 Obat Sirup yang Aman Digunakan

Depok | Senin, 21 November 2022 | 15:00 WIB

Tim Gabungan Aremania Kembali Datangi Bareskrim Polri, Tagih Kejelasan Laporan Tragedi Kanjuruhan

Tim Gabungan Aremania Kembali Datangi Bareskrim Polri, Tagih Kejelasan Laporan Tragedi Kanjuruhan

News | Senin, 21 November 2022 | 11:31 WIB

Dua Perusahaan Farmasi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Obat Sirup yang Mengandung EG dan DEG Melebihi Ambang Batas

Dua Perusahaan Farmasi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Obat Sirup yang Mengandung EG dan DEG Melebihi Ambang Batas

Selebtek | Senin, 21 November 2022 | 08:54 WIB

Terkini

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:44 WIB

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

×