Dianggap Kooperatif, KPK Tidak Lakukan Pencegahan ke Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap di MA

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 22 November 2022 | 12:04 WIB
Dianggap Kooperatif, KPK Tidak Lakukan Pencegahan ke Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap di MA
Hakim Agung Gazalba Saleh rampung diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022) (Suara.com/welly)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan pencegahan bagi Hakim Agung Gazalba Saleh pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan pencegahan tersangka korupsi dilakukan jika yang berperkara tidak bersikap kooperatif dan memiliki upaya untuk kabur ke luar negeri.

"Pencegahan itukan seperti halnya penahanan, bersifat subjektif. Kalau memang perlu, dia tidak mau mungkin melarikan diri, untuk apa coba kita cegah, kalau dia kooperatif. Tapi kalau dia tidak kooperatif ya kita cegah," kata Johanis kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Dia menuturkan pencegahan dan penahan terhadap tersangka juga berdasarkan subjektif penyidik KPK.

"Kalau orang memang tidak akan melarikan diri untuk apa ditahan. Tapi kalau udah proses penyidikan lalu sulit untuk dipanggil-panggil enggak dateng, ya sebaiknya ditahan, supaya memperlancar proses penyidikan," kata Johanis.

Sebelum berstatus tersangka, KPK sempat memanggil Gazalba Saleh dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.

Kemudian pada 13 November, lembaga anti korupsi menetapkannya sebagai tersangka kasus suap di MA.

Penetapannya sebagai tersangka merupakan pengembangan yang dilakukan KPK, karena sebelumnya sudah ada 10 orang yang berstatus tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Para tersangka tersebut di antaranya, Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri.

Sedangkan tersangka pemberi suap, yaitu Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara serta pihak swasta/debitur Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara Diduga Ada Korupsi, KPK Turun Tangan

Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara Diduga Ada Korupsi, KPK Turun Tangan

Sulsel | Selasa, 22 November 2022 | 11:15 WIB

KPK Pastikan Proses Hukum Kasus Lukas Enembe Tetap Berjalan

KPK Pastikan Proses Hukum Kasus Lukas Enembe Tetap Berjalan

News | Selasa, 22 November 2022 | 08:34 WIB

Lawan Tunisia di Piala Dunia 2022, Ternyata Berbisnis di Denmark Bebas Suap dan Pemerasan

Lawan Tunisia di Piala Dunia 2022, Ternyata Berbisnis di Denmark Bebas Suap dan Pemerasan

Bisnis | Selasa, 22 November 2022 | 08:24 WIB

Pimpinan KPK Berharap Ada Ekspose Kasus Kardus Durian Yang Seret Nama Cak Imin

Pimpinan KPK Berharap Ada Ekspose Kasus Kardus Durian Yang Seret Nama Cak Imin

News | Selasa, 22 November 2022 | 08:16 WIB

Adanya Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara, KPK: Tersangkanya Akan Diungkap

Adanya Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara, KPK: Tersangkanya Akan Diungkap

Video | Senin, 21 November 2022 | 21:09 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB