Lantas Faisol mengubah keterangan dengan menjawab dirinya tak tahu soal ahli waris yang menunjuk ACT selaku lembaga yang mengurus dana teraebut.
"Saudara saksi saya ingatkan saudara saksi sudah disumpah sebelum persidangan. Bisa pastikan ahli waris yang menunjuk ACT atau bagaimana kalau tidak tahu bilang tidak tahu?" tegas JPU.
"Saya tidak tahu," pungkas Faisol.