Singgung Kasus Sambo, YLBHI Endus Dugaan Obstruction of Justice Dalam Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 23 November 2022 | 17:17 WIB
Singgung Kasus Sambo, YLBHI Endus Dugaan Obstruction of Justice Dalam Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM
Ketua YLBHI Muhamad Isnur. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengendus adanya upaya obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menilai, dalam penanganan kasus tersebut polisi seolah mengaburkan dan menghilangkan tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku.

"Ada sebuah peristiwa tindak pidana kemudian dilakukan pengujian dengan alasan ada perdamaian dan itu levelnya pemerkosaan dan kita melihat ada dugaan kuat ada obstruction of justice. Ada upaya-upaya pengaburan atau penghilangan tindak pidana, tapi disembunyikan," kata Isnur di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).

Isnur kemudian menyinggung perihal kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang diotaki Ferdy Sambo dengan cara mengatur skenario baku tembak.

Dalam kasus pemerkosaan di Kemenkop UKM, Isnur mendesak agar polisi dan pihak-pihak yang mengajukan langkah restorative justice (RJ) turut diperiksa.

"Kalau kayak kasus Sambo kan seolah-olah dibuat tembak-menembak, tapi kalau di sini ada sebuah RJ. Para penyidiknya dan anggota yang ada di level polres, apakah ada intervensi-intervensi? Apakah ada sejumlah upaya-upaya pendekatan kepada pihak pelapor, kepada keluarganya?" ungkap Isnur.

Temuan Terbaru

Sebelumnya, tim independen pencari fakta kasus pemerkosaan di Kemenkop dan UKM menguak kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Salah satunya, ada unsur kekerabatan yang membuat kasus tidak berjalan, dan justru dibiarkan.

Ketua Tim Independen Pencari Fakta, Ratna Batara Munti menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman terdapat temuan adanya faktor kekerabatan para pelaku dengan tim majelis etik. Sehingga, penanganan kasus dari internal tidak berjalan dan pelaku lolos dari jeratan hukum.

"Karena temuan kami yang juga perlu digarisbawahi, penanganan ini tidak tuntas justru dihambat itu karena faktor relasi kekerabatan, kita punya pohon kekerabatan, karena dari semua pelaku itu punya dahan ranting kekerabatan di mana-mana. Dan itu selama ini dianggap biasa, akibat ada nepotisme dampaknya ini adalah masalah yang terjadi antara pegawai," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Selain itu, Ratna membeberkan, tim internal Kemenkop UKM juga telah abai penanganan korban. Karena, korban tidak mendapatkan pendampingan psikologi maupun hukum.

"Terkait dengan korbannya sendiri, tidak ada upaya pendampingan hukum ke korban, sejak kasus itu dilaporkan, bahkan saat korban dinikahkan, tidak memproses kasusnya di internal," ucap dia.

Atas temuan itu, tutur Ratna, tim independen merekomendasikan agar Kemenkop UKM menjatuhkan hukum yang paling berat kepada pelaku utama. Dua pelaku utama, direkomendasikan diganjar hukuman pemecatan.

Kasus Dilanjutkan

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penanganan kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan UKM oleh empat rekan kerja terus dilanjutkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK Minta Polisi yang Tangani Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Diperiksa

LPSK Minta Polisi yang Tangani Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Diperiksa

Jakarta | Selasa, 22 November 2022 | 19:52 WIB

Tim Independen Ungkap Temuan Baru Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM

Tim Independen Ungkap Temuan Baru Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM

Bisnis | Selasa, 22 November 2022 | 19:12 WIB

KemenKop dan UKM Bermitra dengan BUMN dan Usaha Besar Siapkan UKM Tembus Rantai Pasok Global

KemenKop dan UKM Bermitra dengan BUMN dan Usaha Besar Siapkan UKM Tembus Rantai Pasok Global

News | Selasa, 22 November 2022 | 17:07 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB