Respons Kubu Sambo Soal Kabareskrim Bantah Ikut-ikutan Terima Suap Tambang Ilegal

Jum'at, 25 November 2022 | 17:20 WIB
Respons Kubu Sambo Soal Kabareskrim Bantah Ikut-ikutan Terima Suap Tambang Ilegal
FePengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, angkat bicara mengenai bantahan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto soal penerimaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang belakangan dibongkar Ismail Bolong.[Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, angkat bicara mengenai bantahan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto soal penerimaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang belakangan dibongkar Ismail Bolong.

Menurut Arman, pihaknya saat ini tengah fokus dalam menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang menjerat kliennya.

"Kami fokus pada penanganan kasus hukum klien kami," kata Arman kepada wartawan, Junat (25/11/2022).

Arman enggan mengomentari hal tersebut lebih lanjut. Dia meminta perkara suap tambang ilegal yang diduga menyeret Kabareskrim itu ditanyakan ke pejabat Polri terkait.

"Tentu kami bukan pihak yang tepat untuk memberikan komentar dan silahkan hal ini ditanya kepada aparat penegak hukum," jelas Arman.

Bantahan Kabareskrim

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah menerima uang setoran hasil bisnis tambang ilegal dari anggota polisi Ismail Bolong.

"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus, Kamis (24/11/2022), malam.

Komisaris Jenderal Agus Andrianto vs Hendra Kurniawan (Kolase Foto: Suara.com/Boyke Ledy Watra)(Suara.com/Rakha)
Komisaris Jenderal Agus Andrianto vs Hendra Kurniawan (Kolase Foto: Suara.com/Boyke Ledy Watra)(Suara.com/Rakha)

Agus mengatakan Ismail Bolong membuat pernyataan telah memberikan setoran kepadanya karena ditekan. Belakangan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membantah memaksa Ismail Bolong membuat testimoni seperti itu.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Tak Patuh, Apa Saja Penyebab Istri Ngeyel ke Suami?

Agus mengatakan surat laporan hasil penyelidikan terkait dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur kepadanya tidak serta merta membuktikan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut.

Sebaliknya dia mempertanyakan kenapa Hendra dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak langsung menindak Ismail Bolong ketika itu.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.

Pengakuan Sambo

Sedangkan Ferdy Sambo mengakui adanya surat perintah penyelidikan kasus dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong ke Agus Andrianto.

Ferdy Sambo mengatakan surat laporan hasil penyelidikan ditandatangani saat dirinya masih menjabat Kadiv Propam Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI