'Tangan Kaki Kalian Nanti Bicara' Hakim Sentil Acay Pakai Surat Yasin di Persidangan Ferdy Sambo

Farah Nabilla

Sabtu, 26 November 2022 | 14:26 WIB
'Tangan Kaki Kalian Nanti Bicara' Hakim Sentil Acay Pakai Surat Yasin di Persidangan Ferdy Sambo
Ari Cahya Nugraha alias Acay membantah menjadi tim CCTV kasus KM 50 saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - AKBP Ari Cahya alias Acay menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (25/11/2022) kemarin.

Ada momen menarik dalam sidang tersebut yakni ketika hakim meminta Acay untuk berkata jujur dalam memberikan kesaksian.

Bahkan salah satu anggota majelis hakim menyinggung surat Yasin ayat 65 agar Acay berkata jujur dalam persidangan. Yuk simak fakta menarik ketika Acay diminta berkata jujur dalam persidangan berikut ini.

1. Acay Dinilai Punya Posisi Penting 

AKBP Ari Cahya alias Acay dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022). Hakim Djuyamto mengatakan ada yang menarik dari sosok Acay.

Pasalnya menurut hakim, Acay dihubugi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di menit-menit pertama Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo.

Hakim menilai Acay punya posisi penting karena ditelepon Sambo di hari Brigadir J dibunuh. Acay pun diminta berkata jujur oleh hakim agar kasus pembunuhan Brigadir J segera menemukan titik terang.

Namun Acay mengaku tak berinteraksi lagi dengan Sambo setelah keluar dari TKP pembunuhan Brigadir j. Ia mengungkpa tak ada instruksi lain dari Sambo ketika itu.

"Setelah saya keluar tidak ada interaksi lagi dengan pak Ferdy Sambo," ucap Acay dalam sidang.

baca juga

2. Acay Diminta Jujur

Setelahnya Hakim Djuyamto mengingatkan Acay dan saksi lainnya agar sadar dengan tanggung jawab terhadap jabatan mereka sebagai anggota Polri.

Hakim menambahkan juga tanggung jawab yang harus dipegang para saksi seumur hidup yakni tanggung jawab tentang kebenaran.

Barulah Hakim Djuyamto menyinggung Qur'an Surat Yasin Ayat 65. Ia bahkan membacakan isi kandungan QS Yasin ayat 65 itu di depan Acay dan empat polisi lainnya yang hadir sebagai saksi.

"Yasin ayat 65 itu saksi, pintarnya menutupi itu tapi nanti di sana tangan kalian, kaki yang bicara. Maka saya tadi ingatkan," ujarnya.

3. Acay Sebagai saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dalam kasus ini, Acay menjadi saksi obstruction of justice yakni untuk perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan anak buahnya, AKP Irfan Widyanto.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Kadiv Propam Cuma Rp35 Juta, Kok Ferdy Sambo Bisa Habiskan Rp600 Juta untuk Belanja Bulanan?

Gaji Kadiv Propam Cuma Rp35 Juta, Kok Ferdy Sambo Bisa Habiskan Rp600 Juta untuk Belanja Bulanan?

Manado | Sabtu, 26 November 2022 | 13:09 WIB

Klarifikasi Soal Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Terlihat Mempesona

Klarifikasi Soal Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Terlihat Mempesona

Cianjur | Sabtu, 26 November 2022 | 12:59 WIB

Sindiran Kabareskrim Buat Geng Sambo: Lempar Balik Isu Tambang Ilegal, Ungkit Muslihat Kasus Brigadir J

Sindiran Kabareskrim Buat Geng Sambo: Lempar Balik Isu Tambang Ilegal, Ungkit Muslihat Kasus Brigadir J

News | Sabtu, 26 November 2022 | 11:32 WIB

Pernah Berapi-api Tolak Eksepsi Putri Candrawathi, Jaksa Erna Normawati Kini Kena Rolling

Pernah Berapi-api Tolak Eksepsi Putri Candrawathi, Jaksa Erna Normawati Kini Kena Rolling

Manado | Sabtu, 26 November 2022 | 11:15 WIB

Akhirnya Terkuak Brigadir J Adalah Korban Kekerasan Seksual, Ini Buktinya

Akhirnya Terkuak Brigadir J Adalah Korban Kekerasan Seksual, Ini Buktinya

Cianjur | Sabtu, 26 November 2022 | 10:33 WIB

Kabareskrim Sebut Geng Sambo Lempar Batu Alihkan Isu, Soal Keterlibatanya Terima Suap Tambang Ilegal

Kabareskrim Sebut Geng Sambo Lempar Batu Alihkan Isu, Soal Keterlibatanya Terima Suap Tambang Ilegal

Serang | Jum'at, 25 November 2022 | 20:17 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Pakai Uang di Rekening Brigadir J Buat Bisnis Nakoba, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Pakai Uang di Rekening Brigadir J Buat Bisnis Nakoba, Benarkah?

Manado | Jum'at, 25 November 2022 | 19:07 WIB

Rekening Brigadir J Diblokir PPATK, Kamaruddin Simanjuntak: Saya yang Minta Lewat Kabareskrim

Rekening Brigadir J Diblokir PPATK, Kamaruddin Simanjuntak: Saya yang Minta Lewat Kabareskrim

News | Jum'at, 25 November 2022 | 18:12 WIB

Komjen Agus Jawab Isu Terima Setoran Bisnis Tambang, Singgung Kasus Brigadir J Ditutup-tutupi

Komjen Agus Jawab Isu Terima Setoran Bisnis Tambang, Singgung Kasus Brigadir J Ditutup-tutupi

Riau | Jum'at, 25 November 2022 | 18:09 WIB

Terkini

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:00 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

×