Namun, apabila situs tersebut tidak bisa diakses, maka pekerja atau buruh calon penerima bantuan bisa membawa surat keterangan yang berisi sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing. Berikut ini cara pengambilan BSU di Kantor Pos:
1. Cek status penerima BSU di laman Kemenker
2. Bila dinyatakan lolos atau tertera sebagai calon penerima
3. Datang ke kantor pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW setempat
4. Membawa KTP
5. Datang langsung ke kantor pos sesuai undangan
Nah itulah tadi cara pengambilan BSU di Kantor Pos lengkap dengan syaratnya. Pastikan Anda telah mengecek status kepesertaan Anda di laman Kemenker. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Penyaluran BSU Sempat Terkendala, Kantor Pos Nusa Dua Bali Tambah Jam Pelayanan