Lukas Enembe Minta Berobat Ke Singapura, Begini Respons KPK

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 29 November 2022 | 05:16 WIB
Lukas Enembe Minta Berobat Ke Singapura, Begini Respons KPK
Tangkapan layar - Gubernur Papua Lukas Enembe. ANTARA/Qadri Pratiwi/am.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahas lebih lanjut soal adanya permintaan dari tim kuasa hukum tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) agar kliennya diizinkan berobat ke Singapura.

"Masalah pengacara LE meminta berobat terhadap kliennya ke luar negeri, ya tentunya akan kami bahas di rapim (rapat pimpinan) karena keputusannya tidak bisa keputusan sendiri. Ini adalah keputusan pimpinan," ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Sebelumnya, tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mengirimkan surat kepada KPK, Senin terkait permintaan kliennya agar diizinkan berobat ke Singapura.

"Perkembangan terkininya, tim dokter mengeluarkan rekomendasi dari Rumah Sakit (Mount) Elizabeth yang dokternya itu intinya mengatakan bahwa Pak Lukas Enembe harus segera dievakuasi ke Rumah Sakit Elizabeth Singapura," kata salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, kata dia, tim kuasa hukum pada Senin telah mengirimkan surat agar KPK mengizinkan Lukas Enembe berobat ke Singapura.

Ia beralasan bahwa kesehatan kliennya saat ini semakin memburuk.

"Terkait kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk karena tiga hal penyakit beliau ginjal, paru sama strokenya sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yang intinya bahwa Pak Lukas harus segera dibawa ke Singapura kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk dan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Lukas Enembe bepergian ke luar negeri. Lukas Enembe telah dicegah selama 6 bulan, terhitung sejak 7 September 2022 samapi dengan 7 Maret 2023.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Anak Buahnya Ditahan, Hakim Agung Gazalba Saleh Masih Bebas, KPK Ingatkan Kooperatif

2 Anak Buahnya Ditahan, Hakim Agung Gazalba Saleh Masih Bebas, KPK Ingatkan Kooperatif

News | Senin, 28 November 2022 | 21:52 WIB

Diduga Demi Uang Suap Rp 2,2 Miliar, Hakim Agung Gazalba Saleh Vonis Budiman Gandi 5 Tahun Penjara

Diduga Demi Uang Suap Rp 2,2 Miliar, Hakim Agung Gazalba Saleh Vonis Budiman Gandi 5 Tahun Penjara

News | Senin, 28 November 2022 | 21:24 WIB

KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba dan 2 Anak Buahnya Sebagai Tersangka Dugaan Suap Perkara di MA

KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba dan 2 Anak Buahnya Sebagai Tersangka Dugaan Suap Perkara di MA

News | Senin, 28 November 2022 | 20:13 WIB

Sikat Habis Tambang Galian C Ilegal, Ganjar Inisiasi Pembuatan Aplikasi Khusus untuk Melapor

Sikat Habis Tambang Galian C Ilegal, Ganjar Inisiasi Pembuatan Aplikasi Khusus untuk Melapor

Bisnis | Senin, 28 November 2022 | 19:36 WIB

Andi Putra Diperiksa KPK, Dalami Dugaan Suap Pengurusan HGU di Kuansing

Andi Putra Diperiksa KPK, Dalami Dugaan Suap Pengurusan HGU di Kuansing

Riau | Senin, 28 November 2022 | 06:19 WIB

KPK Ingin Dunia Usaha Antisuap dan Bebas Korupsi, Tutup Peluang dari Royalti Musik

KPK Ingin Dunia Usaha Antisuap dan Bebas Korupsi, Tutup Peluang dari Royalti Musik

| Sabtu, 26 November 2022 | 13:09 WIB

Terkini

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB