Adu Kaya Kabareskrim Vs Ferdy Sambo di Pusaran Isu Tambang Ilegal-Judi Online

Jum'at, 02 Desember 2022 | 16:58 WIB
Adu Kaya Kabareskrim Vs Ferdy Sambo di Pusaran Isu Tambang Ilegal-Judi Online
Kolase Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. [Tribatanews.polri.go.id/Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perwira polisi yang masuk kelas jabatan 17 maka berhak menerima tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp29 juta per bulan.

Dengan asumsi gaji pokok dan tunjangan kinerja tersebut, maka diperkirakan dalam sebulan Ferdy Sambo bisa menerima penghasilan per bulan hingga Rp36.952.000 atau Rp36 juta.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI