Soal MUI Haramkan Goyang Pargoy, PWNU DKI: Lihat Siapa yang Joget, kalau Menimbulkan Birahi Dilarang

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 02 Desember 2022 | 20:40 WIB
Soal MUI Haramkan Goyang Pargoy, PWNU DKI: Lihat Siapa yang Joget, kalau Menimbulkan Birahi Dilarang
Ilustrasi perempuan berjilbab joget pargoy. (ist)

Suara.com - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Syamsul Maarif mengaku setuju dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan goyang pargoy yang marak di media sosial TikTok. Namun, ia meminta masyarakat tak langsung main hakim sendiri terhadap pelakunya.

Menurutnya, perlu dilihat dulu siapa yang melakukan goyangan itu. Jika memang wanita dan memeragakan gerakan sensual serta mengundang hawa nafsu maka tergolong haram.

"Nah goyangannya harus dilihat siapa nih yang goyang? Kalau misal perempuan apalagi tidak menutup aurat atau menutup tapi menampakkan lekuk-lekuk anggota badan, sehingga bisa membuat fitnah, menimbulkan birahi itu dilarang," ujar Syamsul kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Kendati demikian, menurutnya fenomena goyang pargoy ini harus disikapi secara bijak. Masyarakat tidak boleh langsung mencaci dan menjatuhkan si pelaku joget itu.

"Ya harus santun jangan lalu kemudian kita benci, kita habisi, kita kritik yang berlebih-lebihan jangan," jelasnya.

Selain itu, menurutnya para ulama dari berbagai elemen organisasi masyarakat islam juga harus memberikan bimbingan. Tujuannya kata dia, agar masyarakat disadarkan bahwa budaya joget pargoy yang tidak senonoh itu haram.

"Jadi kita juga punya hati kepada mereka. Jadi mereka mendengar dakwah kita ini dia juga menerima, tapi kalau kita caci maki, kita benci," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai joget pargoy mengandung gerakan erotis dan mengundang syahwat lawan jenis. Maka dari itu, MUI Jember mengeluarkan fatwa haram atas joget pargoy.

Fatwa tersebut tertuang dalam surat Tausiah Komisi Fatwa MUI Jember bernomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 tentang Joget "Pargoy" di Kabupaten Jember.

Surat tersebut diterbitkan pada Sabtu (19/11/2022) dan ditandatangani Ketua Bidang Fatwa MUI Jember KH Badi'ut Tamam dan diketahui Ketua Umum MUI Jember KH Abdul Harist.

Fatwa itu juga mengemukakan, joget pargoy tidak mencerminkan Muslim yang berakhlak, serta menodai nilai-nilai kesopanan, moral dan adat istiadat yang berlaku di Jember.

Sehingga, MUI Jember mengimbau pemerintah daerah ikut turun tangan melarang kegiatan joget pargoy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas, MUI DKI Jakarta Dukung Fatwa Goyang Pargoy Haram

Tegas, MUI DKI Jakarta Dukung Fatwa Goyang Pargoy Haram

| Jum'at, 02 Desember 2022 | 17:29 WIB

Tontonan Memicu Birahi, MUI Jakarta: Goyang Pargoy Haram!

Tontonan Memicu Birahi, MUI Jakarta: Goyang Pargoy Haram!

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 18:50 WIB

Beredar Fatwa MUI Jember Haramkan Joget Pargoy, TikTokers Auto Gaduh

Beredar Fatwa MUI Jember Haramkan Joget Pargoy, TikTokers Auto Gaduh

| Kamis, 01 Desember 2022 | 16:13 WIB

Fatwa MUI Joget Pargoy Haram, Ini Penjelasan Lengkapnya

Fatwa MUI Joget Pargoy Haram, Ini Penjelasan Lengkapnya

| Kamis, 01 Desember 2022 | 15:11 WIB

Tidak Mencerminkan Muslim, Joget Pargoy Diharamkan oleh MUI Jember

Tidak Mencerminkan Muslim, Joget Pargoy Diharamkan oleh MUI Jember

| Rabu, 30 November 2022 | 21:47 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB