"Ada perlu apa?" tanya korban kepada BF.
Dalih pelaku ingin bertemu korban untuk membahas soal pengamanan acara G20. BF memaksakan diri masuk ke kamar hotel meski kondisi korban sedang sakit.
Mereka akhirnya duduk di sofa terpisah. Agar tidak berlama-lama, prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad itu langsung meminta BF menjabarkan tujuannya.
Namun dengan bejatnya, BF memanfaatkan kondisi korban yang setengah tersadar. Pelaku kemudian langsung menggerayangi paha korban, memegang tangan, hingga menyetubuhinya secara paksa.
Besoknya, korban yang dalam kondisi sudah tidak berpakaian terkejut dan merasa takut. Ia tentu mengalami trauma berat pasca kejadian ini. Terlebih fisiknya juga sedang kurang baik, ditambah adanya insiden yang menyerang kesehatan mentalnya.
Panglima TNI Minta Pelaku Dipecat
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan perbuatan seorang perwira Paspampres yang diduga memperkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, di mana keduanya saat itu sedang menjalankam tugas di KTT G20 di Bali.
Andika kemudian memastikan perwira Paspampres bakal dipecat dari institusi. Sebab menurutnya, perbuatan yang dilakukan itu sudah termasuk tindak pidana.
"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Motif Koordinasi Tugas G20, Seorang Perwira Paspampres Perkosa Anggota Kostrad di Bali
Pelaku Ditangkap