Soroti Pengangkatan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, ISESS: Kegagalan Manajemen SDM Polri

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 05 Desember 2022 | 15:38 WIB
Soroti Pengangkatan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, ISESS: Kegagalan Manajemen SDM Polri
Pengangkatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) menjadi Kapolda Kalimantan Selatan dinilai sebagai bentuk kegagalan manajemen SDM Polri. (ANTARA/Laily Rahmawaty).

Suara.com - Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto, menilai pengangkatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi menjadi Kapolda Kalimantan Selatan sebagai bentuk kegagalan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Pasalnya, Andi Rian pernah disorot terkait gaya hedon hingga dugaan pemerasan.

Bambang juga menilai mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri tersebut sebenarnya belum menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjerat Ferdy Sambo.

"Saya sampaikan promosi Andi Rian sebagai kegagalan manajemen SDM di tubuh Polri. Penyelesaian kasus Sambo yang menjadi salah satu tanggung jawabnya juga belum bisa dikatakan tuntas 100 persen, tetapi kenapa tiba-tiba dipromosikan lebih dulu," kata Bambang kepada wartawan, Senin (5/12/2022).

Terkait dugaan pemerasan yang menyeret Andi Rian, Bambang berpendapat hal ini bisa jadi memiliki keterkaitan dengan gaya hidupnya.

"Pada akhirnya yang muncul adalah pembenaran asumsi tersebut, bahwa pungli, pemerasan, dan lain-lain itu untuk menutupi biaya hidup hedon," katanya.

Dievaluasi

Sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi pengangkatan Andi Rian sebagai Kapolda Kalimantan Selatan. Alasannya, karena mantan Dirtipidum Bareskrim Polri tersebut diduga telah melakukan tindakan tidak profesional dan penyalahgunaan wewenang.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut dugaan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang itu terkait penghentian kasus di Bareskrim Polri saat Andi Rian telah menjabat Kapolda Kalimantan Selatan.

Foto kolase Brigjen Andi Rian Djajadi dan kemeja keluaran Burberry yang mendapat sorotan dari netizen. [Twitter]
Foto kolase Brigjen Andi Rian Djajadi dan kemeja keluaran Burberry yang mendapat sorotan dari netizen. [Twitter]

“Saat menyandang pangkat bintang dua selaku Kapolda Kalsel, dirinya menandatangani Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” kata Sugeng kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Tanda tangan Andi Rian itu, kata Sugeng, tertuang dalam surat Nomor: B/1070/XI/2022/Dittipidum tertanggal 8 November 2022 yang ditujukan kepada Jaksa Agung.

Surat tersebut berisi tentang Pemberitahuan Penghentian Penyidikan dengan tembusan ditujukan kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Karobinops Bareskrim Polri, pelapor atas nama H. Abdul Halim dan tersangka atas nama Benny Simon Tabalujan.

Penandatanganan SP3 ini disebut berdasar hasil penyidikan dan hasil gelar perkara atas perkara Nomor: LP/B/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 10 Oktober 2018 dengan pelapor H Abdul Halim di Polda Metro Jaya yang kemudian diambil alih Bareskrim Polri terkait kasus pemalsuan surat.

Sugeng berpendapat tindakan Andi Rian yang menandatangani SP3 dengan mengatasnamakan Dirtipidum sebagai bentuk ketidakprofesionalan yang dilakukan perwira tinggi Polri. Sebab secara moral dan etika yang bersangkutan telah resmi menjabat Kapolda Kalimantan Selatan sesuai surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2244/X/KEP/2022 tanggal 14 Oktober 2022.

"Bahkan, acara serah terima jabatannya dilakukan pada 20 Oktober 2022. Sehingga sejak saat itu, Irjen Andi Rian memiliki fungsi dan jabatan selaku Kapolda Kalsel. Akibatnya, tanda tangan pada SP3 terhadap Benny Simon Tabalujan dapat dikualifikasi penyalahgunaan wewenang,” ungkap Sugeng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Diperintahkan Kapolri, Polisi Diminta Langsung Tindak Tegas Gangster dan Begal Motor di Surabaya

Sudah Diperintahkan Kapolri, Polisi Diminta Langsung Tindak Tegas Gangster dan Begal Motor di Surabaya

News | Senin, 05 Desember 2022 | 15:26 WIB

FIX! 5 Stadion Jadi Laga Putaran Pertama BRI Liga 1 Bulan Desember Ini, Polri Kirim Tim Khusus: Tanpa Penonton

FIX! 5 Stadion Jadi Laga Putaran Pertama BRI Liga 1 Bulan Desember Ini, Polri Kirim Tim Khusus: Tanpa Penonton

| Sabtu, 03 Desember 2022 | 20:41 WIB

Kapolri Dinilai Lamban Soal Kasus Tambang Ilegal, Pengamat: Jokowi Harus Terjun Langsung

Kapolri Dinilai Lamban Soal Kasus Tambang Ilegal, Pengamat: Jokowi Harus Terjun Langsung

| Sabtu, 03 Desember 2022 | 15:05 WIB

Pelukan Sambo Bikin Bharada E Tipu Seorang Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Pelukan Sambo Bikin Bharada E Tipu Seorang Kapolri Jenderal Listyo Sigit

News | Sabtu, 03 Desember 2022 | 14:41 WIB

Kembali Bergulir, Liga 1 2022/2023 Dapat Izin Keramaian, Ketum PSSI Ungkap Terima Kasih Kepada Jokowi hingga Kapolri

Kembali Bergulir, Liga 1 2022/2023 Dapat Izin Keramaian, Ketum PSSI Ungkap Terima Kasih Kepada Jokowi hingga Kapolri

| Sabtu, 03 Desember 2022 | 13:06 WIB

Terkini

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:26 WIB

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:10 WIB

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

News | Senin, 25 Mei 2026 | 06:45 WIB

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB