Adu Track Record Prabowo Subianto VS Andika Perkasa, Bakal Gantian Jadi Menteri Pertahanan?

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 06 Desember 2022 | 14:31 WIB
Adu Track Record Prabowo Subianto VS Andika Perkasa, Bakal Gantian Jadi Menteri Pertahanan?
Prabowo Subianto dan Andika Perkasa. [Kolase Instagram/prabowo/jenderaltniandikaperkasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada 21 Mei 1998. Presiden Soeharto mengundurkan diri dan dihantikan oleh BJ Habibie. Setelah pelantikan, Prabowo menemui Habibie dan meminta agar dirinya ditunjuk sebagai panglima ABRI menggantikan Wiranto.

Namun Prabowo harus menelan kekecewaan karena permintaan itu nyatanya dibalas dengan pemberhentian dirinya dari jabatan panglima Kostrad.

Pada tanggal 14 Juli 1998, Panglima ABRI membentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang diketuai oleh Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo bersama  6 orang letnan jenderal lainnya, yakni Fachrul Razi (Wakil Ketua), Djamari Chaniago (sekretaris), Arie J. Kumaat, Agum Gumelar, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Yusuf Kartanegara.

DKP lalu memeriksa Prabowo dengan 7 butir tuduhan, dimana salah satunya adalah ia dinilai sengaja melakukan kesalahan dalam analisis tugas, melaksanakan dan mengendalikan operasi dalam rangka stabilitas nasional yang bukan menjadi kewenangannya.

Prabowo lalu diadili berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer.

Hingga akhirnya ia diberhentikan karena DKP memutuskan Prabowo bersalah dan melakukan tindak pidana ketidakpatuhan (Pasal 103 KUHP Militer, memerintahkan perampasan kemerdekaan orang lain (pasal 55 (1) ke-2 KUHP Militer dan Pasal 333 KUHP), dan penculikan (Pasal 55 (1) ke-2 dan Pasal 328 KUHP).

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI