Ramai Penolakan, Lika-Liku Perjalanan Panjang RKUHP hingga Kini Sah Jadi Undang-Undang

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 06 Desember 2022 | 15:31 WIB
Ramai Penolakan, Lika-Liku Perjalanan Panjang RKUHP hingga Kini Sah Jadi Undang-Undang
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kini resmi dan sah menjadi Undang-Undang usai menempuh rapat paripurna DPR RI, Selasa (6/12/2022) hari ini.

Momen pengesahan RKUHP telah menempuh perjalanan panjang dalam hitungan puluhan tahun. Konon, RKUHP yang kini disahkan merupakan upaya untuk menggusur KUHP sebelumnya yang merupakan warisan kolonial Belanda. 

Perjalanan panjang dan berlika-liku hingga RKUHP resmi jadi Undang-undang tersebut juga tak terlepas dari segudang pertentangan dan kritik dari berbagai lapisan masyarakat, dari mahasiswa, akademisi, aktivis sosial, hingga para pakar hukum.

Berawal dari wacana menggusur KUHP warisan kolonial

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, hadirnya RKUHP bertujuan untuk menghapus unsur-unsur hukum kolonial yang dibawa oleh bangsa Belanda saat menjajah Indonesia.

Adapun KUHP sebelumnya berintisari dari Wetbock van Strafrecht voor Nederlansch Indie atau WvSNI, yakni sebuah kitab undang-undang yang dirumuskan oleh pemerintah Hindia Belanda.

Seiring dengan kemerdekaan Indonesia, berbagai upaya dilakukan untuk merumuskan kitab undang-undang yang menyesuaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia.

Estafet pembahasan RKUHP dari presiden ke presiden

Pembahasan RKUHP telah melampaui 7 pemerintahan presiden yang telah memimpin Republik Indonesia sejak awal berdiri.

Bahasan pertama RKUHP dilakukan pada 1946 yang lalu dengan mengubah WvSNI menjadi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP.

Kemudian bahasan kembali dilakukan dalam Seminar Hukum Nasional I pada 1963 dan upaya realisasi dilakukan pada 1970.

Memasuki era Reformasi, realisasi RKUHP tak kunjung berbuah meski telah menempuh berbagai kepemimpinan presiden dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui tim penyusun RKUHP.

Pembahasan untuk menyelesaikan RKUHP makin digalakkan, terutama pada DPR periode 2014-2019.

Banjir kritik dan pertentangan

Pembahasan RKUHP pada masa pemerintahan Presiden Jokowi di kedua periode kepemimpinannya sarat akan kritik dan pertentangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Demo Tolak RKUHP Disambut Kawat Berduri di Depan DPR RI

Massa Demo Tolak RKUHP Disambut Kawat Berduri di Depan DPR RI

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 15:24 WIB

Aturan KUHP Anyar: Dilarang Tampilkan Alat Konstrasepsi Kepada Anak

Aturan KUHP Anyar: Dilarang Tampilkan Alat Konstrasepsi Kepada Anak

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 15:06 WIB

Menkumham Anggap Sah-sah Saja Jika Penolak RKUHP Ajukan Judicial Review ke MK

Menkumham Anggap Sah-sah Saja Jika Penolak RKUHP Ajukan Judicial Review ke MK

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 14:27 WIB

Alasan Sudah Disahkan, Pimpinan DPR Ogah Temui Massa Pendemo Tolak RKUHP

Alasan Sudah Disahkan, Pimpinan DPR Ogah Temui Massa Pendemo Tolak RKUHP

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 14:00 WIB

DPR RI dan Pemerintah 'Maksa' Sahkan RKUHP, Peneliti TII: Kesepakatan Membungkam Masyarakat!

DPR RI dan Pemerintah 'Maksa' Sahkan RKUHP, Peneliti TII: Kesepakatan Membungkam Masyarakat!

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 13:30 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB