Drama Pengesahan RKUHP: Puan Tak Hadir, Pimpinan DPR Disebut Diktator

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 06 Desember 2022 | 16:23 WIB
Drama Pengesahan RKUHP: Puan Tak Hadir, Pimpinan DPR Disebut Diktator
Rapat pengesahan Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) pada Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN]

Suara.com - Ada sejumlah drama saat DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) pada Selasa (6/12/2022). Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam rapat pengesahan tersebut, ada serangkaian drama yang turut mewarnai. Mulai dari Ketua DPR yang tidak hadir, ratusan anggota izin, hingga keributan saat fraksi salah satu partai memberi interupsi.

Ketua DPR Tidak Hadir

Rapat Paripurna pengesahan RKUHP dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ketua DPR yakni Puan Maharani tidak bisa hadir karena sedang ada agenda ke Qatar. Tujuan kunjungannya sendiri untuk membahas beberapa hal.

Puan melakukan pertemuan dengan Ketua Majelis Syuro Qatar, Hassan bin Abdullah Al-Ghanim di Doha, Senin (5/12/2022). Ia membahas peningkatan investasi Qatar di Indonesia. Misalnya, keterlibatan Qatar Investment Authority (QIA) pada berbagai proyek di Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Puan juga menyoroti perlindungan WNI di Qatar. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri Qatar, tercatat ada 16.690 WNI per Oktober 2020. Rata-rata mereka bekerja di sektor migas, tenaga medis, pilot, perhotelan, dan pramugari.

Hanya 18 Orang yang Hadir

Rapat pengesahan RKUHP tersebut rupanya hanya dihadiri secara langsung oleh 18 orang anggota dewan dari semua fraksi. Sementara sisanya, yakni 108 orang hadir secara virtual dan 164 yang lainnya izin.

"Rapat Paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 18 orang, virtual 108 orang, izin 164 orang," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang saat itu memimpin sidang pada awal rapat.

baca juga

Meski secara langsung hanya dihadiri 18 anggota, Dasco menyatakan rapat sudah menunjukkan kuota forum (kuorum). Adapun pertemuan tersebut akhirnya mengesahkan RKUHP sebagai UU setelah disetujui Komisi III pada Kamis (24/11/2022) lalu.

Interupsi PKS Panas, tapi Demokrat Tuai Pujian

Sebelum RKUHP disahkan, anggota DPR Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis, sempat adu mulut dengan Sufmi Dasco Ahmad. Momen ini terjadi saat Iskan menginterupsi dengan menyampaikan catatan-catatan dari fraksinya terhadap draf RKUHP.

Iskan memaparkan bahwa fraksi PKS masih memiliki dua catatan terhadap RUU ini. Pertama, Pasal 240 dengan bunyi yang menghina pemerintah dan lembaga negara dihukum 3 tahun. Ia meminta pasal tersebut dicabut.

"Ini pasal karet yang akan menjadikan Indonesia dari negara demokrasi menjadi negara monarki. Saya meminta agar pasal ini dicabut dan kemarin juga mahasiswa sudah demo di depan," kata Iskan.

Kemudian menurutnya, ada Pasal 218 terkait penghinaan atau penyerangan terhadap harkat martabat presiden dan wakil presiden. Iskan berpendapat, tiap negara rakyat harus diizinkan mengkritik pemerintahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KUHP Baru: Hati-Hati Menghina Pemerintah Bisa Dipenjara 1 Tahun, Makin Lama Dibui Kalau Disebar di Medsos

KUHP Baru: Hati-Hati Menghina Pemerintah Bisa Dipenjara 1 Tahun, Makin Lama Dibui Kalau Disebar di Medsos

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 16:13 WIB

Tok! DPR Sahkan RKUHP Menjadi Undang-undang

Tok! DPR Sahkan RKUHP Menjadi Undang-undang

Foto | Selasa, 06 Desember 2022 | 16:13 WIB

Ganjar Pranowo Akui Puan Maharani Panglima Tempur saat Dirinya Menang di Pilgub Jateng Dua Periode

Ganjar Pranowo Akui Puan Maharani Panglima Tempur saat Dirinya Menang di Pilgub Jateng Dua Periode

Semarang | Selasa, 06 Desember 2022 | 16:06 WIB

Ramai Penolakan, Lika-Liku Perjalanan Panjang RKUHP hingga Kini Sah Jadi Undang-Undang

Ramai Penolakan, Lika-Liku Perjalanan Panjang RKUHP hingga Kini Sah Jadi Undang-Undang

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 15:31 WIB

Massa Demo Tolak RKUHP Disambut Kawat Berduri di Depan DPR RI

Massa Demo Tolak RKUHP Disambut Kawat Berduri di Depan DPR RI

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 15:24 WIB

WALHI Bali: RKUHP Bisa Menjerat Banyak Warga ke Penjara

WALHI Bali: RKUHP Bisa Menjerat Banyak Warga ke Penjara

Bali | Selasa, 06 Desember 2022 | 15:15 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×