Masih Ditolak Masyarakat, KUHP Baru Segera Ditandatangani Jokowi

Selasa, 06 Desember 2022 | 17:57 WIB
Masih Ditolak Masyarakat, KUHP Baru Segera Ditandatangani Jokowi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah terkait RKUHP kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan DPR RI meskipun masih banyak pasal yang dianggap berbagai elemen masyarakat bermasalah. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan bahwa naskah KUHP itu bakal diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pengesahan KUHP tersebut dilakukan DPR RI dalam sidang paripurna masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 pada Selasa (6/12/2022).

Nantinya, DPR RI akan mengirimkan naskah tersebut ke Jokowi.

"Ya, sudah disahkan oleh dpr, nanti DPR RI akan mengirim kepada presiden," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Menurut Yasonna, butuh tiga tahun untuk proses sosialisasi KUHP baru ke seluruh daerah. Oleh sebab itu, ia menyebut kalau pihaknya bakal membentuk tim untuk menyiapkannya.

"Ini akan dikirim ke daerah-daerah, termasuk di sini kepada penegak hukum, baik polisi, jaksa, pengadilan, juga kepada kampus-kampus dan juga banyak komunitas lainnya yang perlu paham karena ini baru dan betul-betul buatan anak bangsa," ujarnya.

Ia tidak keberatan apabila ada pihak yang masih menentang pengesahan KUHP.

Yasonna mengklaim kalau KUHP direvisi untuk mengikuti perkembangan zaman. Sebab, KUHP yang digunakan sebelumnya sudah terlalu kuno untuk digunakan pada saat ini.

"Kita mengikuti perkembangan zaman, bahwa ada perbedaan pendapat silakan saja."

Baca Juga: Melihat Souvenir Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Bakal Mahal atau Justru Merakyat?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI